Berita Alor

40.000 Ranmor Tidak Terdaftar di Samsat Alor, Imbas Jatah BBM dan PAD

Sebanyak 40.000 kendaraan, tidak terdaftar di Kantor Samsat Kabupaten Alor. AKibatnya imbas pada BBM dan Pendapatan Asli Daerah di Alor NTT.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
TILANG - Kendaraan yang ditilang ditilang di Kabupaten Alor karena belum membayar pajak, November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela Nago

TRIBUNFLORES.COM, KALABAHI - Sebanyak 40.000 kendaraan, tidak terdaftar di Kantor Samsat Kabupaten Alor.

Kepada Pos-Kupang, Cornelis Adoe, S.Sos selaku Kepala Samsat Kabupaten Alor menuturkan bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Kendaraan yang kami data di Alor ini jumlahnya 24.000, tetapi ada sekitar 40.000 kendaraan yang tidak terdaftar. Kendaraan yang tidak terdaftar ini, ini dibeli di luar Kabupaten Alor. Tidak bisa dipungkiri juga, kendaraan-kendaraan yang masuk ini menyasar hingga ke pembeli yang ada di perkampungan," ungkapnya, Senin 6 November 2023 di ruang kerjanya.

Baca juga: Warga Lefokisu Alor Krisis Air Bersih, Ali: Terima Kasih PMI Alor

 

Menurut Cornelis, jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didistribusikan ke wilayah, merujuk pada potensi kendaraan yang terdaftar.

"Jatah BBM tiap tahun yang didistribusikan di wilayah-wilayah, merujuk pada data kendaraan yang ada di wilayah tersebut. Sementara kendaraan yang terdata di Kabupaten Alor, berjumlah 24.000 ini total keseluruhan. Jadi ketika BBM masuk, maka jatah ini harus dibagi dengan 40.000 kendaraan lain yang tidak terdaftar. Tentunya ini sangat disayangkan untuk pengendara yang telah membayar pajak. Jatahnya sedikit harus dibagi ke banyak," jelasnya.

Cornelis mengakui bahwa keterbatasan pengetahuan warga menjadi salah satu alasan kendaraan tidak didaftarkan untuk membayar pajak.

Baca juga: Cerita Siswi SMPK Frater Maumere Juara 1 Kompetisi Penulisan Tempat Wisata NTT

"Kita sudah dapat beberapa laporan terkait kendaran yang belum terdaftar. Jadi ada yang kita sudah koordinasikan dengan Polres Alor, ada yang surat-suratnya sedang dilengkapi, dan ada yang sudah terdaftar di Samsat tempat kendaraan tersebut dibeli. Ini bukan hanya berimbas pada BBM tetapi juga pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena kendaraan yang tidak terdata ini, tidak menyumbangkan satu rupiah pun untuk PAD," ujarnya.

Hingga saat ini Samsat Kabupaten Alor telah memperoleh total pembayaran pajak sebesar Rp. 500.000 juta dari hasil penagihan door to door. Pada kegiatan tilang di bulan September, Samsat Alor berhasil menjaring 119 unit kendaraan dengan total pembayaran pajak Rp. 76 juta, diluar kendaraan mutasi.

Adapun PAD yang ditargetkan kepada Samsat Alor sebesar Rp. 13 Miliar, hingga saat ini baru tercapai Rp. 7 Miliar dari PAD yang ditargetkan. (cr19).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved