Berita Flores Timur

2 Pelaku Garap Paksa Siswi di Flores Timur Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Kasus garap paksa anak terjadi di Flores Timur NTT. Kedua pelaku tidak ditahan dan Polisi memberikan penjelasan soal kasus itu ke publik.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / PAULUS KEBELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a memberikan penjelasan. Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan dua pelaku yang masih berusia 15 tahun itu hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Adonara Barat. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - YT dan OT, pelaku garap paksa siswi berinisial ST di wilayah Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, tidak ditahan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan dua pelaku yang masih berusia 15 tahun itu hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Adonara Barat.

"Kita tidak tahan, hanya wajib lapor saja. Karena masih anak-anak," katanya kepada wartawan, Selasa, 7 November 2023.

Lasarus menerangkan, meski tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan dengan jaminan kedua orang tua pelaku, kemudian di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Baca juga: Penyidik Kejari Flotim Limpahkan 3 Tersangka Korupsi Talud Gekeng Deran Tanjung Bunga ke JPU

 

"Orang tuanya jamin. Proses hukum tetap jalan tapi di bawah pengawasan Bapas yang menangani pelaku anak," jelasnya.

Kasus asusila ini sudah terjadi sejak bulan September 2023. Korban ST yang baru 14 tahun disekap dan dirudapaksa dalam kamar wc di sebuah rumah kosong.

Tanpa rasa iba, YT dan OT menanggalkan baju ST dan merudapaksanya secara bergantian. Perbuatan kedua ABG bejat itu terungkap saat korban makan malam dengan kakeknya, SS.

Baca juga: Persebata Lolos ke 8 Besar Soeratin Cup Ngada, Pemain Lembata Ajak Lomblen Mania ke Bajawa

"Korban menceritakan bahwa para terlapor (YT dan OT) membawa korban dengan cara menarik tangan korban sambil menutup mulut korban menuju ke rumah kosong, tepatnya di kamar WC," kata Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi melalui keterangan tertulis.

Januardana menjelaskan, kedua pelaku diduga kuat kecanduan video porno hingga tega melakukan perbuatan asusila terhadap gadis sekampung dengannya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved