Hari Pahlawan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sikka Tetap Dorong Frans Seda Jadi Pahlawan Nasional

Fraksi PDI Perjuangan tetap mendorong Frans Seda Sebagai Pahlawan Nasional, Fransiskus  Xaverius seda atau yang sering dikenal Frans Seda Pahlawan.

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Gordy Donovan
Tribun Flores/Aris Ninu
Stefanus Sumandi, anggota DPRD Sikka.Fraksi PDI Perjuangan Mendorong Frans Seda Sebagai Pahlawan Nasional, Fransiskus Xaverius seda atau yang sering dikenal Frans Seda tidak masuk dalam daftar penetapan pahlawan nasional oleh pemerintah pusat . 

Yos Rasi menyebut enam pahlawan Nasional itu berasal dari Bali, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat.

"Kita punya Pak Frans Seda, masuk dalam usulan tahun 2023 tapi tahun ini enam yang ditetapkan dengan melihat kondisi perjuangan mereka dan masa mereka. Karena mereka ini sebenarnya sudah lama diusulkan namun baru diakomodir pada tahun 2023 ini," ujarnya.

Frans Seda akan kembali diusulkan di tahun 2024 mendatang lewat usulan rekomendasi Gubernur NTT ke Kementerian Sosial. Usulan ini terbilang komplit karena secara administratif maupun aspek hukum telah terpenuhi.

Sebagai orang NTT dan Dinas yang membidangi proses ini, Yos Rasi menyampaikan ia akan terus berjuang agar Frans Seda bisa ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.

Baca juga: Kristo, Jasa Rental Mobil di Bandara Frans Seda Maumere Sampaikan Keluhan-Harapan untuk Pemerintah

Sejak awal pengusulan dari tahun 2012 lalu, memang Frans Seda hanya mengalami kendala pada naskah akademik yang baru dilaksanakan di tahun 2023.

Yos Rasi bilang, setelah semua persyaratan terpenuhi, Dinas Sosial mengusul ke Kementerian Sosial dan dibawa ke tim penilai. Oleh Kementerian Sosial, kata dia, memang Frans Seda menjadi yang paling lengkap pemenuhan persyaratannya.

"Aspek hukumnya, pengalamannya, jasa-jasanya, piagam dan lainnya telah terpenuhi. Termasuk dokumentasi yang pernah beliau lakukan," katanya.

"Kalau administrasi dan lain-lain saya pikir lengkap. Kalau hari ini belum, itu karena mungkin masa waktu saja," kata dia menambahkan.

Ia yakin, jika melalui rekomendasi Gubernur NTT maka Frans Seda akan diakomodir dalam daftar calon Pahlawan Nasional yang dinilai.

Sejauh ini Yos Rasi mengaku ia tidak mendapat konfirmasi apapun mengenai usulan ini. Kalaupun ada konfirmasi, biasanya hanya berkaitan dengan syarat yang perlu dilengkapi.

"Sehingga mereka tidak memberikan konfirmasi bahwa Pak Frans Seda ini, gini-gini. Karena semua lengkap maka berproses, yang ditunggu kemarin kalau ada permintaan dari Istana kalau ada kekurangan, tapi semua mulus sampai ke Istana. Persoalannya mungkin masa waktunya," ujarnya.

Frans Seda punya latar belakang yang prestisius. Dia pernah menjadi anggota DPR RI hingga Menteri, Duta Besar dan terlibat dalam pendirian Universitas Atma Jaya. Berbagai karya ditorehkan pria asal Sikka itu bagi Indonesia sejak zaman orde lama dan baru.

Pada pertengahan tahun 2023 lalu, Menteri Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD mengungkapkan usulan Frans Seda menjadi Pahlawan Nasional telah masuk ke meja kerjanya.

Baca juga: Sosok Almarhum Frans Seda di Mata Menteri Mahfud


Kala itu Mahfud MD ke rumah Frans Seda di Mego, Kabupaten Sikka. Keluarga dari almarhum Frans Seda juga sempat berdialog menanyakan mengenai usulan itu. Mahfud MD sempat bercerita ketika bertemu Frans Seda di era tahun 2000-an.

Dia kemudian melanjutkan mengenai penerapan gelar Pahlawan Nasional juga mempertimbangkan aspek lain seperti pemerataan pada semua wilayah di Indonesia. Mahfud MD menyakinkan bahwa nama Frans Seda hanya menunggu waktu untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.

"Kita memang cari dari luar (Jawa), agar Indonesia itu ada rasa ke-Indonesia-an. Tidak rasa Jawa saja. Kalau saya meyakini tinggal menunggu waktunya saja (Frans Seda menjadi Pahlawan Nasional)," kata Mahfud MD bulan Mei 2023 lalu. (*).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved