Berita Manggarai Barat

Imigrasi Labuan Bajo Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Manggarai Timur

Guna meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian diwilayah Kabupaten Manggarai Timur

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Rapat Koordinasi Timpora di Manggarai Timur. 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO-Guna meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian diwilayah Kabupaten Manggarai Timur, Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone melaksanakan Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah Kabupaten Manggarai Timur pada Selasa (14/11).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Hotel Marios ini menggandeng unsur APH dan perangkat daerah seperti Kepolisian Resor Manggarai Timur, Koramil-04 Borong, BIN, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dukcapil, Disnakertrans, Disparbud, Diskominf, Dinas PPO dan Satpol PP.

Membuka rapat koordinasi TIMPORA Adolfus J. Tamu selaku Kepala Bagian Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kab. Manggarai Timur menyampaikan bahwa harus diakui bahwa kehadiran orang asing di wilayah Kabupaten Manggarai Timur dapat membawa dampak sosial, ekonomi, dan keamanan baik bagi pemerintahan maupun masyarakat Manggarai Timur.

"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memiliki Tim Pengawasan Orang Asing yang efektif dan profesional untuk memastikan bahwa kehadiran mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak melibatkan tindak pidana perdagangan orang," Adolfus

Sementara itu dalam penyampaian materi oleh Argayuna Nur Indrawan selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan eimigrasian disampaikan bahwa rapat koordinasi ini dimaksud untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia khususnya di Wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pembentukan Timpora tingkat Kabupaten dilaksanakan setiap tahun dengan mengajak instansi dan/atau lembaga pemerintahan daerah. Instansi yang telah bergabung menjadi anggota TIMPORA inilah yang nantinya bertugas memberikan saran dan pertimbangan mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing.” ucap Argayuna.

 

 

Baca juga: Lapas Ende Terus Bekali Keterampilan Bagi WBP Sebelum Kembali ke Masyarakat

 

 

 

Selain itu pembentukan TIMPORA ini dilakukan guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pekerja migran non prosedural di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

"Imigrasi Labuan Bajo hingga saat ini terus berupaya untuk membantu pencegahan TPPO dan PMI non prosedural di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi." tutur Argayuna Indrawan

Argayuna Nur Indrawan berharap Desa Binaan Imigrasi dapat segera dibentuk di Manggarai Timur sehingga dapat memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved