Berita NTT

Mimpi Jadi Kaya Pupus, 4 Tersangka Penyelundupan BBM Kandas di Jeruji Besi Polres Rote Ndao

Polres Rote Ndao menetapkan 4 tersangka penyelundupan BBM bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao. Kini tersangka mendekam di Sel tahanan.

Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES ROTE NDAO
KONFERENSI - Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono didampingi Kasat Reskrim AKP Andre Roby Fanggidae dan Kanit Tipidter Bripka I Wayan Putra Jawana bersama 4 tersangka saat konferensi pers di Mapolres. Kamis, 23 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

TRIBUNFLORES.COM, BA'A - Polres Rote Ndao menetapkan 4 tersangka penyelundupan BBM bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao.

Mereka adalah Yulmen Maksi Henuk, alias YMH (45), warga Desa Batutua Kecamatan Rote Barat Daya.

Sedangkan Noldi Sepriana Tety, alias NST (27), Jefri Frengki Penna alias JFP (43), dan Yermi Ndun, alias YN (28) merupakan warga Desa Tesabela Kecamatan Pantai Baru.

Polres Rote Ndao menangkap empat orang ini karena menyalahgunakan BBM jenis solar dan minyak tanah bersubsidi.

Baca juga: Lakalantas di Belu, Pelajar SMP Meninggal Dunia 2 Orang Terluka 

 

Kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pelabuhan Bolok-Kupang, ke Pantai Baru-Rote, disinyalir untuk keuntungan pribadi.

Kasus yang ditangani Polres Rote Ndao ini, statusnya kini telah dinaikan ke tahap penyidikan.

Alhasil dari gelar perkara, penyidik satuan Reserse Kriminal (Reskrim) telah menetapkan empat orang tersangka.

Di mana, YMH dengan kendaraan truk, bernomor polisi DH 8394 G, saat digeledah, ada BBM bersubsidi jenis Solar kurang lebih 800 liter dan minyak tanah 400 liter yang diangkut dari Kupang pada Rabu, 8 November 2023.

Dua jenis BBM dengan jumlah sebanyak itu diwadahi dalam 6 buah drum plastik, yang sengaja ditempatkan di antara barang bawaan lainnya untuk mengelabuhi.

Baca juga: Tali Asih Kapolri untuk Keluarga Bharada Bonifasius Jawa asal Ngada yang Gugur di Medan Tugas

YMH sendiri merupakan driver yang mengendarai kendaraan tersebut dari Kupang, melalui pelabuhan penyeberangan Bolok.

BBM yang dibawanya, akan dijual kembali di Rote, dengan harga selangit, tembus 100 persen dari harga beli di SPBU.

Sementara tiga tersangka lainnya, NST, JFP, dan YN, sama-sama menumpang dump truk dengan nomor Polisi DH 9501 G. Dan NST, bertindak sebagai pengemudinya, sedangkan JFP, dan YN, adalah kondaktur.

Di dalam bak dump truck tersebut, polisi juga menemukan 560 liter BBM bersubsidi jenis Solar, dalam wadah 16 jeriken plastik berkapasitas masing-masing 35 liter. Kemudian, 35 liter minyak tanah dalam satu jeriken, yang ditemukan pada Jumat, 10 November 2023.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved