Kampanye Pemilu 2024

Baliho Caleg Mulai Ramai di Kota Sampai Pelosok di Kabupaten Sikka

Bersamaan dengan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024, alat peraga calon legislatif kabupaten, provini dan nasional ramai dipasang di berbagai lokasi.

|
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho Caleg yang dipasang kembali di beberapa sisi ruas jalan di Kota Maumere beberapa waktu lalu sebelum Bawaslu Sikka melakukan penertiban APK 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Jadwal kampanye pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mulai bergulir hari ini, Selasa 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pantauan TribunFlores.com, baliho calon legislatif ( Caleg) baik dari Caleg kabupaten,provinsi hingga nasional sudah mulai ramai dan bertebaran menghiasi setiap sudut jalan di Kota Maumere hingga ke pelosok-pelosok desa.

Warna warni sejumlah baliho dan atribut kampanye itu mulai menjadi pemandangan baru di wilayah Kabupaten Sikka selain itu beberapa pohon disepanjang jalan tak luput dipasangkan atribut-atribut baik partai maupun caleg.

Yohanes, salah seorang warga Kabupaten Sikka menuturkan bahwa saat ini memang sudah momentumnya para caleg menjelang Pemilu tahun 2024.

Baca juga: Kampanye Pemilu Dimulai Hari Ini, Bawaslu Sikka Harap Pemasangan APK Sesuai yang Ditentukan

 

 

Namun para Caleg juga diingatkan untuk selalu mengedepankan etika dalam pemasangan baliho.D ikatakannya, Biasanya ada tim sukses dari caleg yang tidak pamit atau langsung memasang baliho di depan rumah warga dan hal ini biasanya akan menimbulkan kesalahpahaman.

Selain itu, beberapa warga Kabupaten Sikka lainnya juga meminta agar para Caleg yang akan memasang atribut partai ataupun balihonya untuk tidak menghalangi jalan ataupun menutupi jarak pandang yang dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

Warga juga berharap, sejumlah baliho dengan simbol-simbol parpol, tidak dipasang di depan pusat pelayanan publik, seperti sekolah, rumah sakit, maupun tempat tempat ibadah.

Sebelumnya, Komisi pemilihan umum (KPU) telah menetapkan 21 lokasi untuk dijadikan tempat untuk kampanye terbuka. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved