Kasus Korupsi di Ende

Jadi Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman Berhasil Usut Lima Kasus Korupsi

Sejak menjabat kasat reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman sedikitnya sudah mengusut lima kasus tindak pidana korupsi di daerah tersebut

Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUN FLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman memberi keterangan kepada wartawan usai rapat kerja di Aula Global View, Jumat 2 Desember 2022. 

Untuk rekanan berkasnya sudah dinyatakan lengkap, sedangkan IGS sebagai PPK, dan VK sebagai KPA berkasnya masih diteliti oleh JPU.

"Kasus ini merugikan negara sebesar Rp. 796,7 juta lebih," ujarnya.

Kelima, kasus korupsi pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi kali Lowolande, Desa Kota Baru, Kecamatan Kota Baru dan pemasangan bronjong penahan tebing Kali Lowo Lulu Lokalande di Desa Tou, Kecamatan Kota Baru tahun anggaran 2016 dengan tersangka Cornelius Syukur alias Jesi.

Proyek dengan anggaran siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp. 868,9 juta lebih.

"Selama 1 tahun 9 bulan saya menjabat sebagai kasat reskrim, ada lima perkara yang berhasil diusut dan memang itu sudah melebihi target," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman SH sudah dimutasikan ke Polda NTT. Dia akan digantikan dengan kasat reskrim Polres Ende yang baru. (tom)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved