Breaking News

Kasus Penganiayaan di TTU

Kades di NTT Diduga Aniaya Istri, Pernah Bakar Baju Korban hingga Bagi-bagi Uang saat Mabuk

Seorang Kepala Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT berinisial CMLF diduga telah menganiaya istrinya MK.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-WARGA
LAPOR POLISI - MK didampingi keluarga saat mendatangi kantor Polres TTU beberapa waktu lalu, Sabtu 25 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kepala Desa Banfanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT berinisial CMLF diduga telah menganiaya istrinya MK.

Akibatnya, korban mengalami memar pada kepala dan luka robek pada bibir.

Selain menganiaya sang istri, sang kades yang telah terpilih kembali menjadi Kepala Desa Banfanu untuk periode kedua tahun 2023-2029 ini juga tega merobek baju MK di hadapan keluarganya.

Pengakuan ini disampaikan korban kepada POS-KUPANG.COM pasca mendatangi kantor Polres Timor Tengah Utara, Sabtu 18 November 2023 lalu.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Penampakan di Danau Ranamese, Bikin Netizen Penasaran

 

Dikatakan MK, meskipun telah hidup bersama sejak tahun 2013 lalu dan dikaruniai seorang anak berusia 8 tahun, janji Kades untuk menikahi istrinya tidak pernah diwujudkannya hingga saat ini.

Ia mengisahkan, penganiayaan yang dialaminya dirasakan pasca hidup bersama sang Kades sejak tahun 2013 lalu.

Beberapa kali, MK pernah melaporkan kasus penganiayaan yang dialami oleh dirinya ke pihak kepolisian Polsek Noemuti namun berakhir damai.

Persetujuan pelaksanaan damai ini dilakukan MK dengan harapan yang bersangkutan bisa merubah sikap dan perilakunya. Selain menganiaya, kata MK, sang Kades juga membakar pakaiannya beberapa kali.

Ia mengaku sakit hari karena yang bersangkutan jarang memberikan uang lauk-pauk untuk kebutuhan mereka di dapur.

Sang Kades juga sering membagikan uang yang ia terima kepada anak kecil maupun orang dewasa ketika mabuk miras.

Dikatakan MK, pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu, sang Kades menganiaya dirinya di rumah hingga mengalami memar pada kepala dan bibir pecah.

Setelah itu, sang Kades merobek baju hingga sarung yang dikenakan korban terjatuh di depan keluarganya.

Baca juga: Pandangan Gereja Katolik: Seksualitas Itu Rahmat

Pasca dianiaya, korban kemudian menelpon pihak kepolisian Polsek Noemuti. Berselang 15 menit kemudian pihak kepolisian tiba di lokasi tersebut dan membawa korban MK dan sang Kades ke kantor polisi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved