Kasus Penganiayaan di TTU

Kades di NTT Diduga Aniaya Istri, Pernah Bakar Baju Korban hingga Bagi-bagi Uang saat Mabuk

Seorang Kepala Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT berinisial CMLF diduga telah menganiaya istrinya MK.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-WARGA
LAPOR POLISI - MK didampingi keluarga saat mendatangi kantor Polres TTU beberapa waktu lalu, Sabtu 25 November 2023. 

Pasca memberikan keterangan, lanjut MK, dirinya kemudian divisum di fasilitas kesehatan.

Menurutnya, dirinya juga pernah mengadukan perbuatan terduga pelaku kepada Bupati Timor Tengah Utara agar bisa diberikan teguran.

MK mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap dirinya.

Sementara itu, Kapolsek Noemuti IPDA Heru Pandoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Banfanu tersebut.

Meskipun demikian, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres TTU.

"Untuk kasus tersebut, Saya sudah tanyakan di Kanitres. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres,"ucapnya.

Ia mengakui, pihaknya sudah meminta keterangan dari 3 orang yakni Korban, satu orang saksi dan calon tersangka atau terduga pelaku.

Kepala Desa Banfanu, Canisius M. L. Fios saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, melalui sambungan telepon maupun pesan SMS selama tiga hari berturut-turut sejak 25 November hingga 27 November 2023 enggan memberikan jawaban perihal laporan dugaan penganiayaan dan laporan polisi yang dilakukan oleh istrinya.(*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved