Kasus Penganiayaan di TTU
Kades di NTT Diduga Aniaya Istri, Pernah Bakar Baju Korban hingga Bagi-bagi Uang saat Mabuk
Seorang Kepala Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT berinisial CMLF diduga telah menganiaya istrinya MK.
Pasca memberikan keterangan, lanjut MK, dirinya kemudian divisum di fasilitas kesehatan.
Menurutnya, dirinya juga pernah mengadukan perbuatan terduga pelaku kepada Bupati Timor Tengah Utara agar bisa diberikan teguran.
MK mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
Sementara itu, Kapolsek Noemuti IPDA Heru Pandoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Banfanu tersebut.
Meskipun demikian, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres TTU.
"Untuk kasus tersebut, Saya sudah tanyakan di Kanitres. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres,"ucapnya.
Ia mengakui, pihaknya sudah meminta keterangan dari 3 orang yakni Korban, satu orang saksi dan calon tersangka atau terduga pelaku.
Kepala Desa Banfanu, Canisius M. L. Fios saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, melalui sambungan telepon maupun pesan SMS selama tiga hari berturut-turut sejak 25 November hingga 27 November 2023 enggan memberikan jawaban perihal laporan dugaan penganiayaan dan laporan polisi yang dilakukan oleh istrinya.(*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Penganiayaan di TTU
Kades di TTU Diduga Aniaya Istri
Kepala Desa Banfanu
Kepala Desa Banfanu di Timor Tengah Utara
Tribun Flores.com
Jadwal Kapal Ferry di NTT 28 November 2023, Lengkap Semua Rute |
![]() |
---|
Viral Video Detik-detik Penampakan di Danau Ranamese, Bikin Netizen Penasaran |
![]() |
---|
Pemkab Sikka Rencana Tutup Aktivitas Pasar Wuring, Akivitas Pedagang Masih Berjalan |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai 30 November-26 Desember 2023, Lengkap Semua Rute |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.