Pelajar SMP Dianiaya

Pelajar SMP di Kota Kupang Dianiaya Saat Berlomba Balap Sepeda

Kepolisian Sektor Maulafa Kota Kupang menangani laporan kasus penganiayaan yang menimpa seorang pelajar yang mengikuti lomba balap sepeda di Kolhua.

Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu, memberikan keterangan tentang penganiayaan pelajar. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Seorang pelajar SMP berinisial LP, diduga menjadi korban penganiayaan saat mengikuti perlombaan balap sepeda di Kelurahan Kolhua, Kota Kupang, Minggu 26 November 2023. Penganiayaan terhadap korban terjadi sekitar pukul 23.15 Wita oleh pelaku berinisial AB.

Akibat penganiayaan itu, LP mengalami luka robek dibagian bibir bawah. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak Polsek Maulafa oleh LP bersama orang tua.

Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu  menyatakan korban telah membuat laporan di Polsek Maulafa.

"Kejadian itu benar, dan memang sudah dilaporkan dan laporannya itu tentang penganiayaan," ujar Kapolsek AKP Nuryani Trisani Ballu.

Baca juga: Kebakaran Toko Emas di Kota Kupang Bermula Pengisian Pertamax ke Tangki Genzet

 

 

Nuryani menjelaskan, kejadian penganiayaan itu berawal saat LP sedang mengikuti lomba balap sepeda. Saat itu terjadi keributan antara peserta dan para pendukungnya. Tiba-tiba LP dihadang dan dipukul oleh pelaku di dalam arena balapan hingga terjatuh.

Setelah kejadian tersebut, LP bersama orangtuanya langsung melaporkan ke Polsek Maulafa. Namun, saat itu polisi belum memeriksa korban karena sudah larut. Selain itu, korban juga belum bersedia diambil keterangan lanjutan karena harus dirawat lukanya.

"Penyidik Reskrim Polsek Maulafa sudah mengonfirmasi korban bersama orangtuanya agar hari ini datang ke Polsek Maulafa untuk diambil keterangan," tuturnya.

Nuryani menerangkan lomba balap sepeda tersebut telah mengantongi surat izin keramaian yang dibuatkan oleh panitia penyelenggara.

Baca juga: Rupbasan Kupang Kembalikan Barang Bukti 1 Unit Mobil ke Kejari Kota Kupang

"Mereka memperoleh surat izin karena kegiatannya hanya melibatkan anak-anak, yang mana sebagai motivasi untuk bisa mengikuti kegiatan yang ada di wilayah Kelurahan Kolhua," tambahnya. *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved