Berita NTT

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain Penyelundupan Barang ke Timor Leste

Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelundupan barang ke Timor Leste.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
DIAMANKAN -Barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa, 5 Desember 2023. Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyelundupan pasca mengamankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan dan barang bukti ke Negara Timor Leste. Penyelidikan dan pendalaman tersebut bertujuan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyelundupan pasca mengamankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan dan barang bukti ke Negara Timor Leste.

Penyelidikan dan pendalaman tersebut bertujuan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Nanti dari hasil penyelidikan kami akan mengembangkan kasus ini apakah ada tersangka-tersangka lain yang kami periksa lagi terkait turut sertanya mereka dalam tindak pidana tersebut." ujarnya saat diwawancarai, Selasa, 5 Desember 2023.

Baca juga: Hendak Selundupkan Barang ke Timor Leste, Polisi Amankan 4 Warga TTU di Perbatasan

 

Ia menjelaskan, pihaknya pertama kali dihubungi oleh Polsek Miomaffo Timur perihal adanya dugaan penyelundupan barang. Barang tersebut, berupa rokok, minuman dan obat rumput jenis roundup.

Sebanyak 4 orang terduga pelaku ini membawa barang-barang tersebut dari Kota Kefamenanu hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste Distrik Oecusse.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan tersebut. Selain itu, Polres TTU juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai untuk proses penyelidikan.

Menurutnya, informasi adanya dugaan penyelundupan ini pertama kali diterima oleh pihak Pospolnapan dan Brimob Polda NTT yang sedang bertugas di perbatasan RI-RDTL.

Pihak Kepolisian Polsek Miomaffo Timur kemudian melakukan serah terima ke Polres TTU. Pasalnya, Polsek tidak memiliki SOP untuk menyelidiki dan menyidik kasus pidana khusus.

Koordinasi bersama bea cukai tersebut dilaksanakan untuk menggali informasi perihal undang-undang cipta kerja dan undang-undang merk.

"Apakah merk tersebut dipalsukan atau tidak, atau apakah ini resmi atau tidak jangan sampai barang-barang tersebut ilegal." pungkasnya.

Baca juga: Respon Sandiaga Uno soal Jokowi ke NTT usai Ganjar Pranowo Berkampanye

Dibekuk

Sebelumnya, pihak Kepolisian Polsubsektor Napan, Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara, Polda NTT berhasil menggagalkan praktek dugaan penyelundupan barang ke Negara Timor Leste.

Dalam penggagalan praktek penyelundupan ini, polisi berhasil mengamankan 4 orang warga Desa Banain C dan beberapa barang bukti yang diduga hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste Distrik Oecusse.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved