Berita NTT

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain Penyelundupan Barang ke Timor Leste

Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelundupan barang ke Timor Leste.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
DIAMANKAN -Barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa, 5 Desember 2023. Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyelundupan pasca mengamankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan dan barang bukti ke Negara Timor Leste. Penyelidikan dan pendalaman tersebut bertujuan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa, 5 Desember 2023, kronologi kejadian aksi penggagalan praktek penyelundupan ini bermula dari adanya informasi pengaduan yang diterima Polsubsektor Napan dari masyarakat bahwa sering adanya aksi penyelundupan berupa barang ke Negara Timor Leste.

DIAMANKAN -Para terduga pelaku penyelundupan beserta barang bukti pasca diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa, 5 Desember 2023.
DIAMANKAN -Para terduga pelaku penyelundupan beserta barang bukti pasca diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa, 5 Desember 2023. (POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU)

Berdasarkan laporan tersebut pada hari Selasa 5 Desember 2023 pukul 04.00 Wita, anggota Polsubsektor Napan yang dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Napan bersama Anggota Pamtas Brimob Napan melaksanakan patroli pencegahan di seputaran Desa yang dianggap rawan penyelundupan.

Kegiatan patroli pencegahan dimulai dari Desa Banain A, Banain B dan Banain C, Kecamatan Bikomi Utara. Sekira pukul 06.00 Wita saat tiba di Desa Banain C, tim patroli menemukan 3 unit kendaraan jenis Honda Revo berwarna hitam dengan Nomor Polisi DH 4109 DM dan 2 unit kendaraan tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh orang tidak dikenal sedang membawa barang yang tampak mencurigakan.

Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan singkat para pengendara motor tersebut tidak dapat memberikan pernyataan yang jelas terkait barang bawaan tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut Kapolsebsektor Napan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Miomaffo Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan empat orang yakni; Yk (38), LA (38), PB (32) dan YT (41). Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan rokok gaze 5 slof, Rokok Roda Terbang 2 slof, Habok Anggur 2 dos (Miras) dan Racun Rumput jenis Roundup sebanyak 3 dos.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penyelundupan tersebut.

Menurutnya, pihak Satreskrim Polres TTU sedang melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved