Berita NTT
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain Penyelundupan Barang ke Timor Leste
Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelundupan barang ke Timor Leste.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyelundupan pasca mengamankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan dan barang bukti ke Negara Timor Leste.
Penyelidikan dan pendalaman tersebut bertujuan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Nanti dari hasil penyelidikan kami akan mengembangkan kasus ini apakah ada tersangka-tersangka lain yang kami periksa lagi terkait turut sertanya mereka dalam tindak pidana tersebut." ujarnya saat diwawancarai, Selasa, 5 Desember 2023.
Baca juga: Hendak Selundupkan Barang ke Timor Leste, Polisi Amankan 4 Warga TTU di Perbatasan
Ia menjelaskan, pihaknya pertama kali dihubungi oleh Polsek Miomaffo Timur perihal adanya dugaan penyelundupan barang. Barang tersebut, berupa rokok, minuman dan obat rumput jenis roundup.
Sebanyak 4 orang terduga pelaku ini membawa barang-barang tersebut dari Kota Kefamenanu hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste Distrik Oecusse.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan tersebut. Selain itu, Polres TTU juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai untuk proses penyelidikan.
Menurutnya, informasi adanya dugaan penyelundupan ini pertama kali diterima oleh pihak Pospolnapan dan Brimob Polda NTT yang sedang bertugas di perbatasan RI-RDTL.
Pihak Kepolisian Polsek Miomaffo Timur kemudian melakukan serah terima ke Polres TTU. Pasalnya, Polsek tidak memiliki SOP untuk menyelidiki dan menyidik kasus pidana khusus.
Koordinasi bersama bea cukai tersebut dilaksanakan untuk menggali informasi perihal undang-undang cipta kerja dan undang-undang merk.
"Apakah merk tersebut dipalsukan atau tidak, atau apakah ini resmi atau tidak jangan sampai barang-barang tersebut ilegal." pungkasnya.
Baca juga: Respon Sandiaga Uno soal Jokowi ke NTT usai Ganjar Pranowo Berkampanye
Dibekuk
Sebelumnya, pihak Kepolisian Polsubsektor Napan, Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara, Polda NTT berhasil menggagalkan praktek dugaan penyelundupan barang ke Negara Timor Leste.
Dalam penggagalan praktek penyelundupan ini, polisi berhasil mengamankan 4 orang warga Desa Banain C dan beberapa barang bukti yang diduga hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste Distrik Oecusse.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa, 5 Desember 2023, kronologi kejadian aksi penggagalan praktek penyelundupan ini bermula dari adanya informasi pengaduan yang diterima Polsubsektor Napan dari masyarakat bahwa sering adanya aksi penyelundupan berupa barang ke Negara Timor Leste.

Berdasarkan laporan tersebut pada hari Selasa 5 Desember 2023 pukul 04.00 Wita, anggota Polsubsektor Napan yang dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Napan bersama Anggota Pamtas Brimob Napan melaksanakan patroli pencegahan di seputaran Desa yang dianggap rawan penyelundupan.
Kegiatan patroli pencegahan dimulai dari Desa Banain A, Banain B dan Banain C, Kecamatan Bikomi Utara. Sekira pukul 06.00 Wita saat tiba di Desa Banain C, tim patroli menemukan 3 unit kendaraan jenis Honda Revo berwarna hitam dengan Nomor Polisi DH 4109 DM dan 2 unit kendaraan tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh orang tidak dikenal sedang membawa barang yang tampak mencurigakan.
Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan singkat para pengendara motor tersebut tidak dapat memberikan pernyataan yang jelas terkait barang bawaan tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut Kapolsebsektor Napan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Miomaffo Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan empat orang yakni; Yk (38), LA (38), PB (32) dan YT (41). Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan rokok gaze 5 slof, Rokok Roda Terbang 2 slof, Habok Anggur 2 dos (Miras) dan Racun Rumput jenis Roundup sebanyak 3 dos.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penyelundupan tersebut.
Menurutnya, pihak Satreskrim Polres TTU sedang melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Berita NTT
Penyelundupan Barang
Penyelundupan Barang ke Timor Leste
Negara Timor Leste
Timor Leste
Tribun Flores.com
Respon Sandiaga Uno soal Jokowi ke NTT usai Ganjar Pranowo Berkampanye |
![]() |
---|
Hendak Selundupkan Barang ke Timor Leste, Polisi Amankan 4 Warga TTU di Perbatasan |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Ferry di NTT 6 Desember 2023, Lengkap Semua Rute |
![]() |
---|
Rute Pelayaran Kapal Pelni KM Sangiang 11-31 Desember 2023, Lengkap Semua Rute |
![]() |
---|
Film HOANG Produksi SMAK Sta. Maria Monte Carmelo Maumere Raih Gelar Nasional, Lolos 14 Film Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.