Kasus Rabies di NTT

Dinkes Kabupaten Kupang Catat 241 Kasus GHPR hingga November 2023

Dinkes Kabupaten Kupang tercatat pada bulan Juni 2023 tercatat ada 30 kasus GHPR, lalu pada bulan Juli melonjak 2 kali lipat di angka 81 kasus.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Petugas kesehatan hewan sedang melakukan vaksinasi hewan penular rabies (HPR. Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang mencatat Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Kupang yang terekam periode bulan Juni-November sebanyak 241 kasus. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang mencatat Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Kupang yang terekam periode bulan Juni-November sebanyak 241 kasus.

Dalam data yang diterima Pos Kupang, Kepala Bidang P2P Dinkes Kabupaten Kupang dr. Kuji Riwu Kaho, Rabu 6 Desember 2023 menegaskan dari 241 kasus tersebut belum ada pasien yang terkonfirmasi positif rabies.

Sehingga saat ini Kabupaten Kupang masih aman dalan penyebaran virus rabies lewat hewan.

Dia merincikan data yang dikumpulkan Dinkes Kabupaten Kupang tercatat pada bulan Juni 2023 tercatat ada 30 kasus GHPR, lalu pada bulan Juli melonjak 2 kali lipat di angka 81 kasus.

Baca juga: Seekor Anjing di TTU Mati Usai Gigit Warga, Marthen: Sedang Diikat

 

Pada bulan Agustus menurun menjadi 53 kasu, lalu bulan September juga alami penurunan menjadi 38, berikut bulan Oktober semakin menurun menjadi 32 kasus, dan data di awal bulan November 2023 sidah 6 kasus gigitan hewan penular rabies.

Meskipun begitu dinkes Kabupaten Kupang lewat jajaran dibawahnya baik RSUD Naibonat serta 27 Puskesmas di Kabupaten Kupang sudah siap bila ada kasus rabies.

Kesiapan itu sudah mereka lakukan sejak beberapa bulan lalu baik lewat kesiapan vaksin juga pelatihan bagaimana cara penanganan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) bagi pasien kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan virus rabies, terutama gigitan anjing, kucing, dan monyet atau hewan berdarah panas lainnya.

Baca juga: Kejari Alor Tetapkan Mantan Kadis Perhubungan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Modifikasi

"Kami sangat berharap masyarakat dapat menghindari gigitan dari hewan penular rabies, dan kami menghimbau hewan penular rabies bisa diproteksi dengan diikat atau dikandangkan," ungkapnya.

Sementara soal vaksin dinkes Kabupaten Kupang sudah lima kali menerima alokasi vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT dengan rincian tahap pertama 300 vial, lalu tahap kedua sampai tahap kelima masing-masing 100 vial.

Saat ini sesuai data yang diperoleh terisa 53 vial vaksin karena semua vaksin yang diterima sudah di distribusikan ke 27 Puskesmas di Kabupaten Kuoang dan sudah dilayani kepada masyarakat.(ary).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved