Kasus Rabies di TTU

Kadis Kesehatan TTU Sebut Penanganan Kasus Rabies Dilakukan Secara Terintegrasi

Kasus Rabies di Timor Tengah Utara sudah ada dua orang korban meninggal dunia. Kasus Rabies perlu penanganan yang lengkap dan vaksin anjing.

Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin menjelaskan kasus virus rabies di wilayah itu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin menyebut pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama penanggulangan rabies bersama dan berdasarkan keputusan Bupati TTU, penanggulangan Rabies telah dilakukan secara terintegrasi.

"Dan untuk penyampaian informasi berhubungan dengan kasus rabies hanya boleh disampaikan oleh Bupati Timor Tengah Utara, ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 4 Desember 2023.

Meskipun demikian, sebagai tim teknis, kata Robert, pihaknya memiliki tanggung jawab moral karena berkaitan dengan kesehatan banyak orang.

Baca juga: Balita di Timor Tengah Selatan Meninggal Akibat Rabies, Dokter Ria: Korban ke 12

 

Ia mengakui bahwa, setiap hari pasti ada kasus gigitan baru dan rata-rata semua kasus gigitan HPR sudah langsung ditangani oleh teman-teman di puskesmas sesuai SOP dimana setiap gigitan HPR akan dicuci dengan di air mengalir selama 15 menit dan diberikan vaksin antirabies (VAR).

Mengingat kasus gigitan HPR terus meningkat, Robertus meminta seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk selalu waspada terhadap hewan penular rabies.

Rata-rata jangkauan anjing rabies 10 kilometer. Oleh karena itu, bisa saja sudah menyebar ke semua area.

Setiap pemilik HPR, kata Robert, wajib mengamankan hewan piaraannya, dengan cara diikat, dikandangkan dan wajib divaksin untuk diamankan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak keluar pada malam hari sendirian. Mengingat anjing rabies phobia terhadap cahaya dan bersembunyi di tempat-tempat gelap.

Baca juga: Profil Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Lulusan Akpol Berpengalaman Bidang Reserse

Apabila terkena gigitan HPR, luka bekas gigitan harus dicuci menggunakan sabun di air mengalir selama 15 menit dan diberikan VAR.

Orang nomor satu Dinas Kesehatan Kabupaten TTU ini meminta masyarakat untuk tidak menolak menerima vaksin antirabies. Pasalnya, vaksin antirabies bisa mencegah penularan rabies.

"Karena masa inkubasinya selama dua Minggu sampai dua tahun." tukasnya. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved