Breaking News

Pemilu 2024

KPU Sikka Rekrut 7.035 KPPS dan 2.010 Personil PAM TPS

Guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka akan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan PAM TPS.

|
Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Rekrutmen KPPS untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Sikka, Pulau Flores. 

POS-KUPANG.COM,MAUMERE-Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka akan merekrut 7.035 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2.010 petugas pengamanan (PAM) tempat pemungutan suara  (TPS).

KPPS akan bertugas di 1.005 TPS yang tersebar di 194 desa/kelurahan pada 21 Kecamatan di Kabupaten Sikka.

Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengatakan, perekrutan sudah dimulai dengan pengumuman yang berlangsung pada 11 – 15 Desember 2023.

“Berkas lamaran para calon akan diterima oleh PPS di masing-masing desa/kelurahan. PPS pula yang akan melakukan penelitian administrasi,” kata Feri, kepada TribunFlores.Com, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca juga: KPU Sikka Terima Surat Suara DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten  

 

 

Selain KPPS, KPU Sikka juga merekrut petugas pengaman  (PAM TPS). Pada setiap TPS akan direkrut sebanyak dua  orang. Dalam perekrutan ini, KPU Sikka berkoordinasi dengan para kepala desa dan lurah.

“Kita akan rekrut petugas PAM TPS sebanyak 2.010 orang. Untuk itu, kita sudah gelar rapat koordinasi dengan para kepala desa dan Lurah hari Jumat 14 Desember 2023,” paparnya.

Lebih jauh, Feri menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon anggota KPPS. Para calon minimal berijazah SMA dan berusia antara 17 hingga 55 tahun dan menyerahkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, calon juga bukan merupakan anggota partai politik. Karena itu, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap calon anggota KPPS.

Petugas KPPS ini akan ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2024 dan  dilantik pada 25 Januari 2024 dengan masa kerja selama 1 bulan. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved