Imigrasi Maumere
Refleksi Akhir Tahun, Paparkan Capaian Kinerja Imigrasi Maumere Sepanjang Tahun 2023
Tahun 2023 sebentar lagi usai, beberapa hari lagi perhitungan waktu tahun 2024 dimulai, inilah Pencapaian Kinerja Kerja
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE - Tahun 2023 sebentar lagi usai, beberapa hari lagi perhitungan waktu tahun 2024 dimulai, inilah Pencapaian Kinerja Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere sepanjang Tahun 2023, yang dirangkum dari awal hingga akhir tahun 2023.
Banyak gebrakan baru yang berhasil dieksekusi dengan baik demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.
Refleksi akhir tahun capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere tahun 2023 kali ini, dihadiri oleh media partner TribunFlores.Com, Pos-Kupang.Com dan FloresPedia.com dengan tujuan dapat diketahui oleh masyarakat umum, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Maumere, pada Hari Jumat (29/12), yang dipimpin oleh Kepala Kantor Eko Julianto Rachmad.
Tugas dan fungsi keimigrasian merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan, atas wilayah Indonesia dalam rangka menjaga ketertiban, kehidupan berbangsa dan bernegara, menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelaksanaan Keimigrasian tersebut diwujudkan dalam fungsi keimigrasian, yakni pelayanan dan perlindungan masyarakat, penegakan hukum Keimigrasian, serta fasilitator pembangunan nasional. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere sebagai unit pelaksana teknis, telah melaksanakan dan menjalankan fungsi keimigrasian tersebut, pada wilayah kerja yang meliputi 5 (lima) kabupaten, yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.
Baca juga: Tindaklanjuti Perintah Dirjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Maumere Langsung Bergerak ke Lapangan
Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dilakukan berdasarkan rencana kinerja yang disusun dan direncanakan setiap awal tahun dan dievaluasi pada akhir tahun. Pada tahun 2023 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere telah melaksanakan perencanaan kinerja dengan pencapaian sebagai berikut :
Seksi Inteldakim :
Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) sepanjang tahun 2023 yaitu :
1. Deportasi : Nihil.
2. Pendetensian : 1 (satu) orang WN Amerika.
3. Overstay : 9 (sembilan) orang, terdiri dari WN Jepang 1 orang, WN Vietnam 2 orang, WN Timor Leste 1 orang, WN Perancis 2 orang, WN Malaysia 2 orang, WN Filipina 1 orang.
Kegiatan TimPORA sebanyak 6 kali yaitu, TimPORA Ende, TimPORA Nagekeo, TimPORA Sikka, TimPORA Flotim, TimPORA Lembata, serta TimPORA menjelang Pemilu 2024 di Kab. Sikka.
Kegiatan Operasi Gabungan sebanyak 2 kali yaitu, Operasi Gabungan di Kab. Sikka dan Kab. Lembata.
Seksi Lalintalkim :
Jenis Permohonan WNA yaitu perpanjangan ITK sebanyak 330, perpanjangan VKSK sebanyak 180, alih status ITK ke ITAS sebanyak 3, permohonan ITAS baru sebanyak 51, perpanjangan ITAS sebanyak 22, lapor ITAP sebanyak 3, MREP sebanyak 5, serta pendaftaran Anak Berkewarganegaran Ganda sebanyak 1.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.