Berita Belu

Sejumlah Pemuda Keroyok Anak di Belu, Keluarga Kecewa Pelaku Belum Ditangkap

Hendriko dianiaya hingga harus dilarikan ke RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan perawatan medis.

Editor: Gordy Donovan
HO
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - Hendriko Leo Mau (17) asal Sukabiren, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA - Hendriko Leo Mau (17) asal Sukabiren, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

Korban dikeroyok di halaman Kantor Pegadaian Mohammad Yamin tepatnya di Depan Agen Bus Sinar Gemilang, Atambua, Senin 1 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 Wita .

Hendriko dianiaya hingga harus dilarikan ke RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan perawatan medis.

Ayah korban, Alexander Fredrick Loe, pada hari yang sama sekitar pukul 11:00 Wita, langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Belu.

Baca juga: Penutupan Sementara Bandara Frans Seda Maumere Diperpanjang, 6 Penerbangan Hari Ini Dibatalkan

 

Namun, hingga Rabu, 3 Januari 2024, Polres Belu belum melakukan penahanan atau penangkapan terhadap pelaku meskipun identitas mereka sudah diketahui.

Hal ini disampaikan oleh Ayah kandung korban, Alexander Fredrick Loe yang didampingi oleh Istrinya Ermelinda Fatima Mau dalam keterangan persnya Rabu, 3 Desember 2023.

Menurut Alexander, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan dari dua orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

"Sementara korban memang belum diambil keterangan karena masih mengalami trauma dan masih dilakukan perawatan," ujarnya.

Alex yang biasa disapa, didampingi istrinya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Belu, karena hingga saat ini, para terlapor yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anaknya belum ditangkap dan diproses hukum.

Ia meminta kepolisian untuk bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam penanganan kasus ini.

"Sesuai kabar angin yang kami dengar, ada orang besar yang bekingi sehingga kasus ini tidak diproses. Kami takut kasus ini berulang karena para pelaku masih bebas berkeliaran," ungkapnya.

Ia mendesak Polres Belu untuk segera menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan kemarahan dan masalah baru dari keluarga korban.

"Korban saat ini mengalami trauma berat, hingga saat ini masih kurung terus dalam kamar, kita mau buka gorden jendela saja dia tidak mau," ujar Alexander.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved