Berita NTT

111 Desa Baru di NTT Dapat Alokasi Dana Desa Tahun 2024

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo menyebutkan terdapat 111 desa baru di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
POSKUPANG/ASTI DEMA
Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo. 111 Desa Baru di NTT Dapat Alokasi Dana Desa Tahun 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Berdasarkan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau terdapat pemekaran desa baru di NTT.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo menyebutkan terdapat 111 desa baru di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan alokasi Dana Desa di Tahun 2024.

111 desa baru ini tersebar di tiga kabupaten yakni Kabupaten Sikka sebanyak 34 desa baru, Ngada sebanyak 55 desa baru, dan Timor Tengah Utara (TTU) sebanyak 22 desa baru.

"Kita melihat di sini umumnya mengalami peningkatan pada setiap rincian alokasi ke daerah. Jadi, Ini adalah Anggaran Alokasi TKD untuk provinsi dan kabupaten kota yang ada di NTT. Ada DBH, DAU dan sebagainya,"ungkap Catur pada Kamis, 4 Januari 2024.

Baca juga: PVMBG Sebut Ada Peningkatan Aktivitas Magma Gunung Api Iya Ende, Flores

 

Jika dibandingkan dari alokasi TKD tahun 2023 dan 2024 ada beberapa kenaikan alokasi. Salah satu kenaikan yang ada adalah adanya kenaikan alokasi untuk tambahan pemekaran desa baru yang ada di tiga kabupaten yaitu Sikka, Ngada, dan TTU.

"Ini karena adanya desa-desa baru pemekaran secara keseluruhan ada 111 desa baru yang tersebar di tiga kabupaten di tahun 2024,"lanjut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT) ini.

Ia merinci, untuk tahun anggaran 2024, alokasi untuk kabupaten Ngada mengalami kenaikan sebesar 42,3 persen, kabupaten Sikka sebesar 15,4 persen, dan Kabupaten TTU sebesar 13,4 persen.(dhe)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved