Berita Belu

Sejumlah Pemuda Keroyok Anak di Belu, Keluarga Kecewa Pelaku Belum Ditangkap

Hendriko dianiaya hingga harus dilarikan ke RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan perawatan medis.

Editor: Gordy Donovan
HO
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - Hendriko Leo Mau (17) asal Sukabiren, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. 

Alexander meminta agar kasus ini dituntaskan demi keadilan.

"Kami minta dipercepat (urus) kasusnya. Ini demi keadilan. Kalau berlarut-larut, maka bisa muncul masalah baru," tegasnya.

Baca juga: Bandara Ende Tutup Akibat Paparan Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi, Flores Timur

Alexander juga menyampaikan kronologis kejadian sesuai pengakuan anaknya.

Saat kejadian tersebut secara tiba-tiba sejumlah oknum pemuda yang diduga keluar dari salah satu rumah tua yang dekat TKP melakukan penyerangan yang awalnya dilakukan dengan pelemparan batu.

Disaat bersamaan, sejumlah teman korban berhasil melarikan diri. Namun korban yang tengah sibuk dengan handphone dan memutar musik menjadi bulan-bulanan belasan oknum pemuda tersebut.

Meskipun Hendriko jelas menyatakan tidak terlibat dalam pelemparan tersebut, para pelaku tidak menghiraukannya dan menganiayanya, menyebabkan enam jahitan di kepala, lebam di punggung, dan luka di kaki.

Tidah hanya jadi korban pengeroyokan, HP yang dipakai korban untuk putar musik pun diduga dirampas oleh para terduga pelaku.

Ketika itu, dua teman korban yang tidak sempat berlari, berusaha untuk menyelamatkan korban namun mereka juga tak luput dari amukan para terduga pelaku.

"Kami baru mengetahui sekira pukul 6:00 Wita pagi, saat menerima telepon kalau korban sudah dibawa ke RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, untuk mendapat perawatan," jelasnya.

Sementara ibu kandung korban, Ermelinda Fatima Mau juga meminta agar polisi segera menangkap para pelaku, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana murni, bukan delik aduan biasa.

Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak yang dikonfirmasi menyampaikan untuk proses penahanan terhadap pelaku diperlukan beberapa pertimbangan.

"Untuk penahanan diperlukan beberapa pertimbangan dan proses masih berjalan. Nanti akan di beritahukan perkembangan peyidikan," ujar Kapolres Belu melalui pesan Whatsapp Kamis, 4 Desember 2024.

Terkait kasus itu, terdapat tiga laporan polisi yang diterima pihaknya. Dua laporan polisi dilaporkan, Alex Loe selaku ayah korban yang masih dibawah umur. Dua laporan itu masing-masing pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak. Sedangkan satu laporan lainnya yakni pengrusakan.

"Saat ini tim kami sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik keterangan saksi, di TKP, informasi lain untuk menyimpulkan menjadi satu alat bukti. Proses ini sementara berjalan, kita belum bisa melakukan penangkapan karena salah satu laporan ini saksi belum bisa ambil keterangan," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses ini akan berjalan sesuai SOP yang ada.

Baca juga: Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi Masuk Ende, Bupati Djafar Ajak Warga Pakai Masker

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved