Pemilu 2024

37 Hari Jelang Pemilu, 2.300 Wajib KTP dan 7.139 Pemilih Pemula di Sikka Belum Rekam eKTP

Pemilih pemula maupun warga Kabupaten Sikka yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk masih enggan melakukan perekaman eKTP.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka, Putu Botha, di ruang kerjanya, Senin, 8 Januari 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Pemilu 2024 tersisa 37 hari lagi, namun sebanyak 2.300 warga Kabupaten Sikka masuk kategori usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari 237 ribu wajib KTP belum melakukan perekaman e-KTP.  .

Kepala Dinas Dukcapil Sikka, Putu Botha kepada TribunFlores.com, Senin, 8 Januari 2024 menjelaskan, data agregat semester satu tahun 2023, Kabupaten Sikka menempati posisi ranking tiga dan sudah menuntaskan penduduk wajib KTP yang ditetapkan Kemendagri melalui Dirjen Admin Dukcapil sebesar 99,02 persen. 

"Masih ada sekitar 2.300 wajib KTP berdasarkan data agregat semester satu tahun 2023," kata Putu Botha di ruang kerjanya.

Kondisi ini menurut Putu Botha disebabkan masih banyak masyarakat  Sikka yang wajib KTP enggan melakukan perekaman e-KTP. Mereka melakukan perekaman e-KTP hanya untuk pemenuhan administrasi kependudukan.

Baca juga: Polisi di Sikka Tahan Anak Mantu Tebas Mertua di Kebun dan Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

 

 

Sedangkan untuk pemilih pemula atau pemilih potensial yang pada tanggal 13 Februari 2024 mendatang genap berusia 17 tahun dan masuk kategori penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 7.139 pemilih pemula atau pemilih potensial.

Dari 7139 pemilih pemula atau pemilih potensial yang belum merekam E KTP data terbanyak yakni para pelajar SLTA di Kabupaten Sikka.

Selain pelajar SLTA yang saat ini sedang mengeyam pendidikan  ada juga pelajar SLTA asal Kabupaten Sikka yang mengenyam pendidikan di luar wilayah  dan pemilih potensial yang putus sekolah.

"Untuk di sekolah-sekolah kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui data dapodik sedangkan untuk pemilih pemula yang putus sekolah kami berkoordinasi dengan camat atau kepala desa," jelas Putu Botha.

Baca juga: Kasus ODGJ di Sikka Bacok Warga, Polisi Konsultasi dengan Psikiater

Meski demikian, Putu Botha mengakui pihaknya kesulitan mengakomodir pemilih potensial yang bersekolah di luar wilayah Kabupaten Sikka dan putus sekolah untuk menuntaskan sisa pemilih pemula yang belum merekam E KTP.

Guna mengatasi masalah-masalah tersebut diatas, Putu Botha mengatakan pihaknya melakukan terobosan-terobosan yakni dengan melakukan penjemputan bola hingga ke sekolah-sekolah dan menambah jam pelayanan hingga malam hari.

Putu Botha pada kesempatan itu juga menghimbau kepada para camat dan kepala desa di Kabupaten Sikka untuk kembali melakukan inventarisir pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved