Kasus Penganiayaan Berat di Sikka

Polisi di Sikka Tahan Anak Mantu Tebas Mertua di Kebun dan Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Polsek Waigete kini telah menahan SL (27), anak mantu yang tega membacok mertuanya RR (50) dengan parang di kebun.

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARIS NINU
Kapolres Sikka saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Sikka. 

 

 

 

AKP Sutanto menyebutkan terduga pelaku SL (27) diketahui menebas mertuanya RR menggunakan sebilah sajam di pondok milik korban yang beralamat di Meong Lian, Desa Darat Gunung, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, 1 Januari 2023, sekira pukul 09.00 WITA.

Sutanto menerangkan informasi kasus penganiayaan berat tersebut awalnya didapatkan oleh istri korban sendiri, MIL (41).


"Isteri Korban mendapat informasi dari anak laki-lakinya berinisial YT (17) bahwa Suaminya RR telah ditebas atau dianiaya oleh anak mantunya, SL, dengan menggunakan sebilah parang (sajam) di rumah kebun atau pondok yang berlokasi di Meong lian," terangnya.


Ia melanjutkan, setelah mendapat informasi tersebut istri korban bersama Anak perempuannya YTM (19) langsung menuju ke TKP.

"Dan sesampainya di TKP, istri korban dan anak perempuannya mendapati Korban sementara bersimbah darah," jelasnya.

Melihat hal itu, istri korban, kata AKP Sutanto, langsung menyuruh anak perempuannya untuk menyampaikan dan meminta tolong kepada warga di sekitar Dusun Tanah Merah untuk dapat menolong korban.

Warga yang datang menolong pun membawa atau membopong korban dengan menggunakan sebuah tandu seadanya dari TKP yang jauhnya kurang lebih 4 KM menuju jalan Rabat dan langsung dijemput oleh Mobil Ambulance.


"Korban langsung dibawa ke Puskesmas Watubaing, guna mendapatkan perawatan medis," tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian tubuh dan kepala.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polsek Waigete dan telah dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / B / 01 / I / 2024 / SPKT /POLSEK WAIGETE / POLRES SIKKA /POLDA NTT.

Sutanto menjelaskan tindakan polisi usai menerima laporan yakni Mendatangi TKP, Bersama warga Tanah Merah melakukan evakuasi terhadap korban menuju ke puskesmas Watubaing.

Membuat Laporan Polisi dan permintaan Visum Et Repertum.

Saat ini Pelaku SL (27) telah diamankan di Ruang Sel Polsek Waigete dan Barang Bukti parang juga telah diamankan unit Reskrim Polsek Waigete.

Sementara korban pun telah dirujuk ke RSUD Dokter TC. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.(ris)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved