Kamis, 16 April 2026

Berita Ende

Lapas Ende Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Penggeledahan ini merupakan kegiatan preventif yang dilakukan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang kedalam

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Lapas Ende Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Mengawali Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende kembali melakukan penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu 20 Januari 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Mengawali Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende kembali melakukan penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu 20 Januari 2024.

Penggeledahan ini merupakan kegiatan preventif yang dilakukan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Ende.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Kasubsi Keamanan Lapas Ende, Suryanto Ahmad beserta jajaran anggota pengamanan Lapas Ende.

Dari kegiatan penggeledahan ini barang-barang yang diamankan antara lain, sendok besi, paku, silet, tali dan lain-lain sedangkan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkotika tidak ditemukan.

Baca juga: Lapas Ende Lakukan Pembinaan Kerohanian Perkuat Iman dan Revolusi Mental Warga Binaan

 

Setelah selesai melakukan penggeledahan, Warga Binaan juga diberikan pengarahan oleh Kasubsi Keamanan, Suryanto Ahmad untuk mentaati setiap aturan yang berlaku di dalam Lapas dan tetap menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.

"Kepada semuanya kami himbau untuk dapat mentaati setiap aturan yang berlaku, dengan tidak membawa barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas," ujarnya.

Senada dengan itu Kalapas Ende, Taufiq Hidayat juga mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan razia atau penggeledahan rutin ini adalah untuk mewujudkan situasi yang aman dan nyaman dalam Lapas baik itu bagi WBP maupun petugas Lapas.

"Peningkatan pengamanan di dalam Lapas menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing Petugas Pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali.

Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masuk kedalam kamar hunian," tutupnya. (humas/ak)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved