Kasus Pembuangan Bayi di TTU
Polisi Bekuk Pelaku Pembuangan Bayi di TTU, NTT
Terduga pelaku ditahan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, S. H menyebut pihaknya telah menahan terduga pelaku pembunuhan bayi di Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT atas nama Luisa Kolo (20).
Terduga pelaku ditahan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir.
Menurutnya, terduga pelaku ditahan pada Sabtu, 27 Januari 2024 pagi tadi. Sebelum ditahan, pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus ini.
"Kita sudah tahan tadi pagi,"ucapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu, 27 Januari 2024 sore.
Baca juga: Warga Oepuah Utara Panik Angin Kencang Datang saat Terlelap, Sejumlah Rumah Rusak
Dikatakan, pasca penahanan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Ia menuturkan, Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku pembunuhan bayi di Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur atas nama Luisa Kolo (20).
Menurutnya, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.
Dikatakan, calon suaminya dari terduga pelaku berasal dari Desa Nimasi, sedangkan yang bersangkutan berasal dari Desa Tes. Mereka telah dikaruniai seorang anak namun belum menikah.
Setelah 3 bulan berpisah dari calon suaminya, terduga pelaku menjalin hubungan dengan MS. Yang bersangkutan hamil dan melahirkan bayi yang kemudian tega dihabisinya sendiri itu.
Pada awal kehamilannya, kata IPDA Aris, yang bersangkutan menyembunyikan hal tersebut. Namun, hal ini diketahui oleh tim satgas yang bertugas memonitoring ibu-ibu hamil untuk diarahkan melahirkan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Ia menjelaskan, bahwa terduga pelaku juga diduga memutilasi bayinya sesaat setelah melahirkan sendiri di dalam kamar.
Baca juga: Gantikan Pembangkit Diesel, PLN Operasikan 2 Proyek Infrastruktur Listrik Baru di Kalimantan Barat
"Jadi dia bekap mulut baru dia potong lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang,"ucapnya.
Setelah beberapa hari, kepala bayi tersebut diduga dibawa anjing ke rumah warga di Desa Nimasi tersebut. Setelah dilaporkan ke kepala desa mengenai penemuan kepala bayi itu, kepala desa meminta agar kepala bayi ini dikubur.
Warga Oepuah Utara Panik Angin Kencang Datang saat Terlelap, Sejumlah Rumah Rusak |
![]() |
---|
Hamparan Sawah Teras Sering, Lembah dan Pegunungan Menyatu dari Puncak Bukit Wae Bobo |
![]() |
---|
Gantikan Pembangkit Diesel, PLN Operasikan 2 Proyek Infrastruktur Listrik Baru di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Mabuk Miras, Pria di Kupang Aniaya Penjual hingga Rusaki Tempat Jual Nasi Babi Oebufu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG, Manggarai Timur dan Manggarai Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.