Penjabat Bupati Manggarai Timur
Andreas Agas Bersyukur Mendagri Tunjuk Boni Hasudungan sebagai Penjabat Bupati Manggarai Timur
Agas Andreas bersyukur karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menunjuk Ir Boni Hasudungan Penjabat Bupati Manggarai Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Bupati Manggarai Timur Agas Andreas,SH.,M.Hum bersyukur karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menunjuk Ir Boni Hasudungan Siregar sebagai Penjabat Bupati Manggarai Timur.
Hal ini disampaikan Bupati Agas saat acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang berlangsung di ruang kerjanya, Senin 12 Februari 2024.
Menurut Bupati Agas, Mendagri benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat. Yang mengusulkan Boni adalah masyarakat Manggarai Timur melalui seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur.
"Bersyukur bahwa Mendagri benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat sebab semua anggota DPRD mengusulkan Boni Hasudungan sebagai penjabat,"ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Matim, Terima Kasih Mendagri Tunjuk Boni Hasudungan Penjabat Bupati
Menurut Bupati Agas kinerja Boni Hasudungan sangat teruji dengan baik. Selain itu komunikasi juga sangat baik.
"Enak Komunikasi dengan beliau karena beliau orang lama disini," ujarnya.
Boni Jadi Penjabat
Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat Bupati Manggarai Timur.
Hal ini diumumkan secara langsung oleh Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum saat pimpin apel pagi ASN di halaman kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong, Senin 12 Februari 2024.
"Pada Apel Mingguan PNS Lingkup Pemda Matim hari ini Senin 12 Feb 2024, Bupati Matim mengumumkan secara resmi bahwa Ir. Boni Hasudungan menjadi Penjabat Bupati Matim berdasarkan Keputusan Mendagri No 100.2.1.3 - 450 Tahun 2024," tulis Jeni Wajong Kabag Prokopim Manggarai Timur di pesan WatsApp yang diterima TRIBUNFLORES.COM, Senin pagi.
Adapun masa akhir Bupati Manggarai Timur dan Wakil Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan Siprianus Habur berakhir pada tanggal 14 Februari 2024. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.