Pemungutan Suara 2024

Tujuh TPS di Kecamatan Buyasuri Lembata Rawan Keamanan dan Intimidasi

Berbagai ancaman kerawanan di tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024 dibeberkan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lembata membutuhkan antisipasi.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
Ketua Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala (tengah), Komisioner Bawaslu, uhammad Rivai (kiri) dan Koordinator Sekretariat, Antonius Irenaeus Lanang menyampaikan keterangan kepada wartawan di media center Bawaslu Lembata, Senin malam, 12 Februari 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lembata memetakan kategori rawan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemungutan suara Pemilu, 14 Februari 2024. 

Bawaslu sudah memetakan TPS rawan ini berdasarkan tujuh variabel yaitu penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, dan jaringan internet dan listrik. Setiap variabel terdiri dari beberapa kategori penilaian. Dari semua variabel ini, sejumlah TPS di Kecamatan Buyasuri termasuk dalam TPS rawan untuk variabel keamanan dan kampanye.

“Terhadap indikator ini yang paling tinggi ada di Kecamatan Buyasuri (Desa Panama dan Kalikur WL sebanyak 3 TPS dan paling rendah ada di Kecamatan Ile Ape Timur (Desa Jontona) dan Kecamatan Omesuri (Desa Hoelea 1) masing-masing 1 TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala, dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu Lembata, Senin, 12 Februari 2024 malam.

Sebanyak enam TPS di Kecamatan Buyasuri menurut Febry juga masuk dalam TPS rawan yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara Pemilu. Sejumlah TPS ini tersebar di Desa Kalikur, Mampir, Benihading 2 dan Kalikur WL.

Baca juga: Tanaman Jagung Di Ile Ape Lembata Terancam Gagal Panen karena Curah Hujan Rendah

 

Febry menambahkan ada tujuh TPS di Kecamatan Buyasuri (Benihading dan Panama) yang termasuk TPS rawan untuk indikator praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan antar golongan di sekitar lokasi TPS.

Identifikasi TPS rawan ini juga merujuk pada penyelenggaraan pemilu periode sebelumnya. Oleh sebab itu, Febry menandaskan,  pihaknya sudah memperkuat pengawasan oleh badan ad hoc terkait metode dan strategi dalam pengawasan. 

Mereka juga mengambil langkah pencegahan dalam memberikan surat imbauan kepada pihak terkait yang berhubungan dengan potensi kerawanan yang telah diidentifikasi, berkoordinasi intensi dengan mitra terkait dan melakukan patroli pengawasan di 9 kecamatan. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved