Puasa dan Pantang Umat Katolik

Jenis-jenis Puasa dan Pantang dalam Kitab Suci, dari Cara Puasa Para Nabi hingga Puasa Yesus

Ada yang berpuasa 40 hari 40 malam, ada yang hanya tujuh hari, ada yang berpuasa dengan berjalan kaki tanpa henti

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Romo Gabriel Harim,Pr pimpin Misa Syukur HUT RI Ke-78 di Manggarai yang berlangsung di Gereja Katedral Ruteng. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Dalam kitab suci terdapat juga ayat atau bacaan yang merujuk pada puasa maupun juga pantang.

Ada juga cerita-cerita dalam kitab suci yang memperlihatkan cara berpuasa para nabi.

Ada yang berpuasa 40 hari 40 malam, ada yang hanya tujuh hari, ada yang berpuasa dengan berjalan kaki tanpa henti selama beberapa hari dan masih banyak jenis puasa lainnya.

Dan tak lupa juga Puasa Yesus yang tidak makan dan minum selama 40 hari 40 malam.

Baca juga: Begini Ketentuan Pertobatan Lewat Puasa dan Pantang Menurut Kitab Hukum Gereja Katolik

 

Simak selengkapnya, Jenis-jenis Puasa dalam Kitab Suci, dari Cara Puasa Para Nabi hingga Puasa Yesus di bawah ini;

Puasa Musa

40 hari 40 malam tidak makan dan tidak minum apa pun (Keluaran 24:16; Keluaran 34:28)

Puasa Daud

7 hari tidak makan tetapi minum dan berbaring di tanah semalaman (2 Samuel 12:16)

Puasa Ayub

Duduk 7 hari 7 malam tidak bersuara sama sekali (Ayub 2:13)

Puasa Elia

40 hari 40 malam berjalan kaki (1 Raja-raja 19:8)

Puasa Ester

3 hari 3 malam tidak makan dan tidak minum (Ester 4:16)

Puasa Daniel

10 Hari hanya makan sayur dan minum air putih. Serta, doa dan berkabung selama 21 hari (Daniel 1:12; Daniel 9:3; Daniel 10;2)

Puasa Yunus

3 hari 3 malam tidak makan dan "berada diperut ikan" (Yunus 1:7)

Puasa Niniwe

40 hari 40 malam tidak makan, tidak minum, tidak berbuat sesuatu yang jahat (Yunus 3:4-8)

Puasa Yesus

40 hari 40 malam tidak makan dan tidak minum (Matius 4:1-11; Lukas 4:1-2)

Demikian Jenis-jenis Puasa dalam Kitab Suci, dari Cara Puasa Para Nabi hingga Puasa Yesus.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved