Kamis, 7 Mei 2026

Kasus Korupsi PD Lawadi SBD

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp 5 Miliar, Jaksa Geledah Ruang Kerja Bupati dan Sekda SBD

Setelah menggeledah Kantor PD Lawadi Sumba Barat Daya, penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat menggeledah Kantor Bupati Sumba Barat Daya.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp 5 Miliar, Jaksa Geledah Ruang Kerja Bupati dan Sekda SBD
POS KUPANG.COM/PETRUS PITER
Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Sumba Barat Daya, Selasa 27 Februari 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter.

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA-Penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Sumba Barat menggeledah ruang kerja Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Sekda,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam SBD, Selasa 27 Februari 2024. 

Hingga berita ini ditayangkan,  penggeledahan sedang berlangsung di ruang Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam dan terakhir penggeledahan di Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Penggeledahan dipimpin Ketua tim Johansen C.Hutabarat, S.H, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana pernyertaan modal pemerintah tahun 2020-2023 senilai Rp 2,8 miliar dari total dana penyertaan modal pemerintah kepada PD Lawadi Rp 5.190.000.000

Informasi dihimpun, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat tiba di kantor Bupati SBD sekitar pukul 11.00  Wita.

Baca juga: Hutan Lindung Watukanggorok di Sumba Barat Daya Gundul, Alih Fungsi Jadi Lahan Pertanian

 

Penggeledahan pertama berlangsung di ruang kerja Bupati SBD disaksikan langsung Bupati SBD, dr.Kornelius Kodi Mete.

Setelah selesai menggeledah ruang kerja bupati,  tim penyidik melanjutkan penggeledahan di ruang kerja Sekda,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II),  Bagian Hukum dan di Bagian ekonomi.

Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat dipimpin Ketua Tim Penyidik, Johansen C.Hutabarat, S.H, bersama Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Vidi Pradinata, S H bersama tim melakukan penggeledahan dokumen di Kantor PD Lawadi Sumba Barat Daya, Senin 26 Februari  2024.

Kedatangan tim penyidik Kejaksaan  Negeri Sumba Barat tersebut diterima langsung Direktur PD Lawadi SBD, Nobertus Kaleka didampingi Direktur Pemasaran PD Lawadi, Paulus Mali.

Baca juga: Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp 5 MIliar, Penyidik Kejari SBD Geledah Kantor PD Lawadi,  

Tim penyidik menyita 2 mobil,59 edokumen dan satu buah komputer. Perlu diketahui  Kepala Kejaksaan  Negeri Sumba Barat,  Bintang Latinusa Yusvantare, S.H, M.H mengatakan, terhitung  Jumat 16 Februari 2024,  penyidik  Kejaksaan Negeri Sumba Barat menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap  penanganan kasus dugaan penyelewengan dana pada perusahaan Daerah (PD) Lawadi Sumba Barat Daya tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2023.

Hal itu terjadi setelah memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan 153 bukti    dokumen admnistrasi PD Lawadi Sumba Barat Daya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan akuntan publik untuk dua tahun anggaran menemukan penyelewengan dana PD Lawadi  sebesar Rp 2,8 miliar. Sedangkan hasil pemeriksaan inspektorat Sumba Barat Daya untuk 3 tahun anggaran menemukan penyelewengan dana PD Lawadi sebesar Rp 3,7 Miliar.
Sedangkan total penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada PD Lawadi Sumba Barat Daya sebesar Rp 5.190.000.000,00.

Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat  berupaya secepatnya menuntaskan kasus tersebut. Target 30 hari ke depan, penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat sudah dapat menentukan para tersangkanya.*

sumber: pos-kupang.com 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved