Uskup Agung Kupang

Mgr Petrus Turang Sebut Tanggal 9 Maret 2024 Sudah Ada Uskup Agung Kupang yang Baru

Mgr. Petrus Turang menyebutkan umat Katolik Keuskupan Agung Kupang (KAK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera mendapatkan uskup baru.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-POSKUPANG.COM
MGR PETRUS TURANG -Mgr. Petrus Turang menyebutkan umat Katolik Keuskupan Agung Kupang (KAK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera mendapatkan uskup baru pengganti uskup saat ini, Mgr. Petrus Turang, Pr, yang akan pensiun. Namun, siapa calon uskup baru itu, hingga saat ini masih rahasia. 

Daftar nama-nama menjadi bahan referensi yang sangat membantu Tahta Suci jika dibutuhkan sewaktu-waktu di kemudian hari. Ketika waktunya tiba untuk memilih Uskup baru untuk keuskupan tertentu, para Uskup yang tergabung dalam wilayah provinsi gerejawi tersebut sekali lagi, secara lebih spesifik, menentukan beberapa nama.

Selanjutnya, para Uskup dari provinsi di mana keuskupan yang membutuhkan Uskup itu berada mengajukan beberapa nama calon kepada Tahta Apostolik melalui Duta Vatikan untuk selanjutnya diteruskan kepada Paus.

Peran Duta Vatikan

Proses seleksi calon Uskup tidak terlepas dari peran penting yang dimainkan oleh Duta Vatikan. Beliau yang bertugas untuk menyampaikan atau mengajukan nama-nama calon kepada Paus dan juga menyelenggarakan proses informatif mengenai calon yang akan diangkat (bdk. kan. 364, 4°).

Norma kanon 377, §3 lebih jauh menggarisbawahi beberapa hal penting yang perlu dilakukan oleh Duta Vatikan sebelum menindaklanjuti terna dari para Uskup provinsi dan juga pendapat dari Konferensi para Uskup, yakni: pertama, menyelidiki dengan saksama nama-nama calon dan latar belakangnya satu per satu sambil memperhatikan catatan dan pertimbangan dari Uskup Metropolit dan para uskup di wilayah provinsi gerejawi yang mengusulkan calon Uskup tersebut.

Kedua, mendengar pendapat beberapa orang dari Dewan Konsultores (bdk. kan. 502, §1) dan Kapitel Katedral (bdk. kan. 503) dan jika dinilainya berguna juga mendengar pendapat dari orang-orang lain dari kalangan klerus diosesan dan religius satu demi satu dan rahasia, termasuk pendapat awam yang unggul dalam kebijaksanaan.

Ketiga, atas dasar input dan pendapat yang masuk, membuat penilaian (votum) pribadi terkait nama-nama calon yang diusulkan untuk menjadi Uskup dan menyeleksi tiga nama (terna) untuk dikirim ke Vatikan.

Seleksi pada Level Tahta Suci

Ketiga nama calon Uskup yang dikirim oleh Duta Vatikan dipelajari lebih lanjut oleh Paus, casu quo, Kongregasi Para Uskup yang secara khusus membantu Paus dalam berbagai urusan berkaitan dengan para Uskup (bdk. Pastor Bonus, art. 77) atau Kongregasi Untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa (bdk. Pastor Bonus, art. 89) untuk urusan yang berpautan dengan keuskupan di tanah misi.

Tugas Kongregasi adalah mempelajari usulan ketiga nama tersebut dan kualifikasi yang mereka miliki masing-masing. Kongregasi dapat meminta tambahan informasi atau dokumen tertentu kepada Duta Vatikan jika dipandang perlu.

Jika Kongregasi menolak ketiga nama tersebut, maka proses dimulai lagi dari awal. Jika tidak, maka Kongregasi tersebut akan memilih satu di antara ketiga nama yang diusulkan dan merekomendasikannya kepada Paus.

Ada dua kemungkinan: Paus menerima rekomendasi yang diberikan oleh Kongregasi, dan melalui Duta Vatikan menghubungi kandidat yang bersangkutan terkait pengangkatannya sebagai Uskup, atau kemungkinan lain, Paus dapat meminta nama lain untuk direkomendasikan. Paus dapat dengan bebas memilih sendiri Uskup di luar ternus yang ada.

Kerahasiaan Proses Seleksi

Proses seleksi ini berlangsung secara rahasia, sub secreto pontificio. Semua yang terlibat dalam proses seleksi calon Uskup terikat pada kewajiban moral-yuridis untuk menjaga kerahasiaan (bdk. The Norms Episcopis facultas no. 14; bdk. Rescript of the Secretariat of State Secreta continere, dalam “AAS” 66 (1974) hlm. 89-92).

Mengapa ada kerahasiaan seperti ini? Ada dua alasan mendasar terkait kerahasiaan seleksi calon Uskup. Pertama, calon secara resmi tidak diumumkan bahwa namanya sedang dipertimbangkan untuk menjadi Uskup demi menghindari tekanan secara psikologis pada calon yang bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved