Uskup Agung Kupang
Mgr Petrus Turang Sebut Tanggal 9 Maret 2024 Sudah Ada Uskup Agung Kupang yang Baru
Mgr. Petrus Turang menyebutkan umat Katolik Keuskupan Agung Kupang (KAK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera mendapatkan uskup baru.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Jabatan Uskup adalah jabatan demi pelayanan (servitium) dan hal ini menuntut keberanian untuk memikul salib setiap hari.
Kedua, dengan merahasiakan proses seleksi calon Uskup, proses seleksi dilindungi dari intervensi pihak luar atau para suporter kandidat tertentu yang berusaha untuk melakukan ‘lobby’ tertentu.
Seorang imam yang ambisius dan memiliki unholy desire untuk menjadi Uskup tidak dapat melakukan “kampanye” terselubung demi merebut jabatan sebagai Uskup.
Tuntutan untuk menjaga kerahasiaan juga harus diperhatikan oleh mereka yang secara pribadi dimintai pendapatnya oleh Duta Vatikan untuk mengusulkan nama imam tertentu.
Mereka yang secara khusus diminta untuk memberikan penilaian diharapkan menjalankan hal ini dengan baik sesuai dengan hati nurani yang jujur.
Adalah merupakan perbuatan yang tidak etis secara moral dan merugikan secara prosedural jika membocorkan proses seleksi ini karena itu berarti bahwa proses seleksi harus dibuat dari awal.
Kita dapat melihat bahwa keseluruhan proses seleksi, mulai dari para Uskup se-provinsi gerejawi, Duta Vatikan, dan Paus dijalankan secara bebas tanpa campur tangan pihak lain atau muatan politis tertentu.
Paus memiliki hak untuk melihat terna yang diusulkan Duta Vatikan dan memutuskan secara pribadi siapa yang dipilihnya menjadi Uskup.
Proses yang ditempuh mulai dari level provinsi gerejani hingga penentuan terna membantu Paus dalam mengambil keputusan.
Namun, penting untuk diingat bahwa Paus tidak terikat secara hukum untuk memilih satu di antara ketiga nama yang diusulkan.
Dengan kata lain, Paus bebas untuk memilih nama lain di luar ketiga nama tersebut. Kan. 378, §2 secara tegas mengatakan, “Iudicium definitivum de promovendi idoneitate ad Apostolicam Sedem pertinent”, artinya penilaian definitif tentang kecakapan calon Uskup ada pada Tahta Suci.
Konsekuensi yuridis pastoral
Sekurang-kurangnya ada beberapa konsekuensi pengangkatan seseorang menjadi uskup oleh Paus.
Pertama, keputusan Paus bersifat definitif. Atas dasar itu maka seluruh umat beriman Katolik harus menerima keputusan tersebut dengan ketaatan kristiani dan terikat kewajiban untuk selalu memelihara persekutuan dengan Gereja dengan cara bertindak masing-masing (bdk. kan. 209, §1; kan. 212, §1).
Kedua, secara khusus bagi para klerus. Norma kanon 273 secara eksplisit menyatakan bahwa para klerus terikat kewajiban khusus (speciali obligatione tenentur) untuk menyatakan hormat dan ketaatan kepada Paus dan Ordinaris masing-masing.
Dalam konteks pengangkatan seorang Uskup untuk dioses tertentu, para klerus wajib taat terhadap keputusan Paus tersebut. Penolakan terhadap keputusan Paus merupakan sebuah bentuk ketidaktaatan berat dan dikenai sanksi kanonik tertentu jika, sesudah diperingati, tetap membandel dalam ketidakpatuhannya.
Kasus beberapa imam di Keuskupan Ahiara, Negeria, yang diancam suspensi oleh Paus Fransiskus karena menolak uskup terpilih hanya karena berasal dari daerah yang lain menjadi catatan kelabu dalam Gereja.
Ketiga, oleh karena Paus adalah otoritas tertinggi Gereja yang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat Uskup, maka Paus juga yang memiliki wewenang untuk memberhentikan atau menerima pengunduran diri seorang Uskup.
Dengan kata lain, secara hukum kanon, tidak ada seorang atau lembaga atau negara mana pun yang berhak membatalkan keputusan Paus atau melakukan intervensi politis mendesak Paus menggantikan seorang Uskup yang telah diangkat secara sah. Demonstrasi menentang Uskup yang terpilih secara sah tidak dikenal dalam hukum Gereja.
Untuk diketahui, wilayah Keuskupan Agung Kupang meliputi Kota Kupang, Kabupataen Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Alor.
Keuskupan Agung Kupang merangkul dua keuskupan sufragan yakni Keuskupan Atambua (Belu, TTU, dan Malaka) dan Keuskupan Weetabula (Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur).
Selamat menyambut uskup baru KAK.*
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Budi Sun Resort, Destinasi Hidden Gem Suguhkan Pengalaman Menginap di Rumah Sendiri |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Selasa 27 Februari 2024, Hujan Angin Disertai Petir |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Rabu 28 Februari 2024 Lengkap Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Pria di NTT Bunuh Ayah Kandung, Istri Syok dan Histeris Lihat Korban dan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.