Musik Liturgis Katolik

Cara Memainkan Musik yang Bersifat Liturgis dalam Sebuah Perayaan Katolik

Misalnya lagu pop, lagu regea, musik DJ itu bersifat profan dan tidak diperbolehkan. Alat musik seperti drum, piano, gitar tidak

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM / GG
MISA - Koor dari Sanggar Purus Mbata saat misa tahun di Gereja St.Theresia Mbata, Minggu 1 Januari 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Untuk menghasilkan musik yang bersifat liturgis dalam perayaan Katolik ada beberapa hal yang dapat ditempuh.

Selain daripada anjuran yang ditawarkan oleh pihak otoritas gereja cara bermusik pun menentukan apakah musik itu liturgis atau tidak.

Intinya dalam musik liturgi harus bersifat liturgis. Musik profan sangat tidak diperbolehkan untuk dikolaborasikan dengan musik liturgis.

Sebagaimana dikatakan dalam Musicae Sacrae 60 “Sebab jika musik itu tidak profan atau bertentangan dengan kesakralan tempat dan fungsi dan tidak berasal dari keinginan untuk mencapai efek-efek yang luar biasa dan tidak lazim, maka gereja-gereja kita harus menerimanya, sebab mereka dapat menyumbangkan dalam cara yang tidak kecil terhadap keagungan upacara-upacara sakral, dapat mengangkat pikiran kepada hal-hal yang lebih tinggi dan dapat menumbuhkan devosi yang sejati dari jiwa.” (lih. MD 193).

Baca juga: Alat Musik yang Dianjurkan dalam Musik Liturgis Katolik Berdasarkan Aturan yang Berlaku

 

Berkaca pada MS 60 di atas ada beberapa hal yang perlu dijadikan patokan atau prinsipnya yakni:

1) Tidak memasukkan unsur profanitas dalam musik liturgis

Misalnya lagu pop, lagu regea, musik DJ itu bersifat profan dan tidak diperbolehkan. Alat musik seperti drum, piano, gitar tidak diperbolehkan. Akan diperbolehkan jika disetujui oleh Otoritas Gereja.

2) Musik itu tidak menghasilkan efek suara yang luar biasa dan tak lazim

Misalnya lagu persembahan dijadikan versi genre dangdut, atau lagu ordinarium dijadikan musik kekinian seperti pop atau rock itu sangat tidak diperbolehkan. Ciri khas musik liturgis adalah musik yang tenang.

3) Musik itu dapat membantu mengangkat pikiran kepada hal- hal yang lebih tinggi:

Dibawakan dengan baik dan sedapatnya minim akan kesalahan.

Apakah membantu ke-empat hal ini: penyembahan (worship/ adoration), syukur (thanksgiving), pertobatan (contrition), permohonan (supplication).

4) Menggunakan musik-musik yang sudah mendapat persetujuan dari otoritas Gereja (ada Nihil Obstat dan Imprimatur); seperti Orgel Pipa.

Hal ini wajib diikuti oleh calon organis atau pemusik di Gereja Katolik.

5) Mengacu kepada ketentuan yang sudah pernah secara eksplisit ditentukan oleh otoritas Gereja.

Otoritas Gereja telah mengeluarkan himbauan dan juga penegasan dan itu wajib diikuti.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved