Pemilu 2024

Dinamika Pemilu 2024 di NTT, Penggelembungan Suara, Usir Saksi hingga DemoTolak Hasil Pemilu

Tuntutan itu disampaikan mereka dalam aksi aksi demontrasi di lokasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan KPU.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
POS KUPANG/DIONISIUS REBON
AKSI DEMO - Pose pelaksanaan aksi demontrasi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Timor Tengah Utara, Sabtu (2/3). 

"Jika berbeda data berarti ada indikasi," ujarnya.

Suara Partai Ummat Dialihkan

Pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Lembata telah selesai untuk lima kecamatan di hari pertama.

Untuk Kecamatan Omesuri, empat suara sah untuk partai umat di dapil 3 Kabupaten dialihkan ke suara tidak sah karena Partai Ummat sudah dibatalkan menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Lembata. Pleno hari pertama, lima Kecamatan sudah selesai yaitu Lebatukan, Atadei, Nagawutun, Omesuri dan Ile Ape Timur.

Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon mengatakan, Pemilu merupakan instrumen untuk rakyat dalam menentukan wakil rakyat 5 tahun ke depan."Demokrasi melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam pemerintahan dan mengutamakan kepentingan rakyat yakni dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat," katanya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Stakeholders terkait dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yakni Penyelenggara Pengawas, Pemerintahan Daerah, Polres Lembata, Koramil, Forkopimda, Telkomsel, PLN, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Warga Pemilih yang sudah memberikan hak pilih.

Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala menyampaikan, terkait perbaikan angka pada Aplikasi SIREKAP serta perolehan suara sah menjadi tidak sah untuk Partai Ummat yang tidak menjadi Peserta Pemilu di Kabupaten Lembata diuraikan dalam form kejadian khusus.

Komisioner KPU Lembata, Ibrahim Kader Paokuma, kepada wartawan, menjelaskan rekapitulasi perhitungan suara berjalan dengan lancar.

Kader menambahkan dua kejadian khusus untuk Omesuri, yaitu empat suara sah untuk Partai Ummat di Dapil 3 Kabupaten dialihkan ke suara tidak sah karena Partai Ummat sudah di batalkan menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Lembata. "Dan perbaikan jumlah DPT berdasarkan Jenis Kelamin, perbaikan ini tidak mengubah jumlah DPT," ungkap Kader Paokuma.

Ketua KPU Flotim Usir Saksi

Lanjutan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Flores Timur (Flotim), kembali ricuh, Sabtu (2/3). Ketua KPU Flotim, Antonius Djentera Betan selaku pimpinan sidang, mengusir saksi dari Partai Garuda, Robert Ledor, Sabtu (2/3). Selain mengusir dengan nada kasar, Antonius juga mengeluarkan kalimat tak etis dan diduga berbau rasis. Dia menyinggung kampung halaman Robert Ledor.

"Kamu dari S****, ya? Kamu tahu tidak, tanah kuburan masih basah sampai hari ini," tukas Antonius.

Pernyataan itu membuat Yosep Ledor dan para saksi lainnya tersinggung. Menurutnya, kalimat bagian terakhir itu menyentil anggota PPK Solor Barat yang meninggal beberapa waktu lalu. Dia bersama saksi dari Partai Demokrat, PKB, Perindo, PKS, PAN, PDIP, PKN, dan Saksi DPD RI bergegas meninggalkan sidang dengan wajah kecewa.

Kejadian itu membuat Antonius menskros sidang pleno. Dia kemudian berjalan ke salah satu ruangan Gedung OMK. Para komisoner masih menenangkan dia yang masih tersulut emosi. Aparat Polres Flotim langsung melakukan pengamanan di dalam dan luar ruangan.

Beberapa saat kemudian, pleno kembali dilanjutkan tanpa kehadiran para saksi parpol. Pimpinan rapat dialihkan dari Antonius ke Devisi Teknis KPU Flotim, Arifin Atanggae.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved