Berita Manggarai

Operasi Turangga Polres Manggarai Sasar Pengendara Bawah Umur Hingga Pakai HP 

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Manggarai menggelar Operasi Turangga 2024 menyasar pelanggaran lalu lintas hingga pengendara anak dibawah umur.

Penulis: Charles Abar | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR 
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H, menertibkan penggunaan helm kepada seorang siswa SMA di Kota Ruteng, Senin 4 Maret 2024. 

Laporkan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar.

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Meningkatkan kesadaran pengguna lalulintas di wilayah Polres Manggarai , Satuan Lalulintas (Satlantas)  Polres Manggarai  kembali menggelar Operasi Turangga 2024.

"Operasi gelar hari ini, Senin  4 Maret 2024. Operasi Turangga ini bertujuan menyadarkan masyarakat akan tertib berlalu lintas," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas  (Kasat Lantas) Polres Manggarai  AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H, Senin 4 Maret 2024. 

Operasi turangga ini menargetkan sasaran pelanggaran berlaku lintas meliputi, pengendara yang menggunakan HP saat mengendarai.

Selain itu, menertibkan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Berboncengan lebih dari 1 orang dan pengendara di bawah umur.

Baca juga: Material Longsor Jalan Ruteng-Reo di Manggarai Sudah Dibersihkan

 

Lebih lanjut Kasat Sandy juga menjelaskan, maraknya pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol menjadi perhatian serius. Dalam operasi ini juga, terget yang ditertibkan pengendara yang konsumsi miras.

Selain itu juga, pengendara yang melebihi kecepatan, pengendara yang melawan arus  dan pelanggaran truk ODOL (over dimension dan over load).

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara di wilayah hukum Polres Manggarai , agar indahkan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan, jangan mengendarai saat dalam kondisi mabuk miras," sambungnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved