Kasus Aset Pemkab Kupang

Kejati NTT Periksa Mantan Wali Kota dan 50-an Saksi Kasus Pengalihan Aset Pemkab Kupang

Puluhan orang saksi termasuk mantan Wali Kota Kupang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus aset Pemkab Kupang.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean diperiksa Penyidik Kejati NTT, Senin 4 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon.

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan pemeriksaan terhadap 50-an lebih orang saksi dalam dugaan kasus pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang. Diantara puluhan saksi  itu termasuk Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean dan istrinya.

"Sudah lebih dari 50 an saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati NTT, Salesius Guntur,  S.H, Selasa 5 Maret 2024.

Menurut Salesius, saksi-saksi yang telah diperiksa mempunyai potensi untuk bisa ditetapkan atau ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. 

"Tentunya setelah penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup," terangnya.

Baca juga: Tim Satgas Pangan Sidak Beras Bulog di Kota Kupang, Ada Stok Tapi Permintaan Tinggi

 

"Kalau penyidik sudah punya dua alat bukti yang cukup nanti pasti penyidik akan umumkan siapa saja tersangka barunya. Untuk sementara kita tidak boleh berspekulasi. penegakan hukum itu pasti sifatnya, indikatornya dua alat bukti yang cukup. Pasti nanti akan disampaikan ke publik pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," tandasnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved