Kasus Aset Pemkab Kupang
Kejati NTT Periksa Mantan Wali Kota dan 50-an Saksi Kasus Pengalihan Aset Pemkab Kupang
Puluhan orang saksi termasuk mantan Wali Kota Kupang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus aset Pemkab Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon.
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan pemeriksaan terhadap 50-an lebih orang saksi dalam dugaan kasus pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang. Diantara puluhan saksi itu termasuk Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean dan istrinya.
"Sudah lebih dari 50 an saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati NTT, Salesius Guntur, S.H, Selasa 5 Maret 2024.
Menurut Salesius, saksi-saksi yang telah diperiksa mempunyai potensi untuk bisa ditetapkan atau ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
"Tentunya setelah penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup," terangnya.
Baca juga: Tim Satgas Pangan Sidak Beras Bulog di Kota Kupang, Ada Stok Tapi Permintaan Tinggi
"Kalau penyidik sudah punya dua alat bukti yang cukup nanti pasti penyidik akan umumkan siapa saja tersangka barunya. Untuk sementara kita tidak boleh berspekulasi. penegakan hukum itu pasti sifatnya, indikatornya dua alat bukti yang cukup. Pasti nanti akan disampaikan ke publik pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," tandasnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News.
Tim Satgas Pangan Sidak Beras Bulog di Kota Kupang, Ada Stok Tapi Permintaan Tinggi |
![]() |
---|
Raih 13.403 Suara di Dapil NTT 4, Boni Jebarus: Terima Kasih |
![]() |
---|
Kematian Ibu, Anak dan Balita di NTT Menurun |
![]() |
---|
Injil Katolik Rabu 6 Maret 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Selasa 5 Maret 2024, Hujan Disertai Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.