Pemilu 2024

Sentra Gakumdu Tidak Temukan Wakil Bupati Manggarai Lakukan Pelaggaran Pemilu

Kehadiran Wakil Bupati Manggarai dalam ritual adat diselenggarakan oleh calon anggota DPR RI di rumah adat Lawir bukan merupakan pelanggaran Pemilu.

Penulis: Charles Abar | Editor: Egy Moa
Foto : TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR 
Koordinator Devisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Panwascam Langke Rembong menemukan kehadiran Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, menggunakan fasilitas negara dalam ritus adat  'Selek' oleh calon anggota DPR RI, Adrianus Agal, di Gendang Lawir,Kecamatan Langke Rembong, Rabu 7 Februari 2024.

Dugaan itu teregistrasi di Sentra Gakumdu dalam laporan nomor: 002/TM/PL/Kab/19.08/II/2024 pada tanggal 20 Februari 2024 dan telah ditelaah.

Koordinator Devisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia melalui siaran pers  mengatakan temuan kehadiran Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.

"Rapat pleno Bawaslu Kabupaten Manggarai memutuskan menghentikan penanganannya karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu," terang Marselina.

Baca juga: Viral! Video Warga Nanga Mbaling, Manggarai Timur Selamatkan Mobil Yang Nyaris Dibawa Banjir

 

 

Dikatakan Selin, sapaan Marselina, proses penanganan telah disampaikan kepada penemu yang bersangkutan. Hasilnya  juga telah tertempel di pengumuman Bawaslu Manggarai.

"Status penanganan sudah disampaikan kepada penemu dan ditempelkan di tempat pengumuman Bawaslu Kabupaten Manggarai," kata Marselina.

Kehadiran Wabup Heri pada acara adat itu juga ditegaskan Adrianus Agal, pribadi yang mengundang Wabup Heri Ngabut.

"Bahwa saya mengundang kae Heri sebagai keluarga, bukan sebagai wakil bupati dan  mengundang melalui pesan whatsaap. Tidak ada nama Kae Heri dalam surat pemberitahuan ke KPU," terang Agal.

Baca juga: Bencana Banjir, Pemda Manggarai Timur Siapkan 42 Ton Beras Untuk Dampek dan Nanga Mbaling

Kehadiran Heri Ngabut pada momen itu lanjutnya, sebagai keluarga untuk sama-sama menyaksikan ritus adat yang digelar.

"Saya  yang mengundang Kae Heri juga. Sudah klarifikasi dan menyerahakan bukti,saya undang melalui pesan Whatsaap," tambahnya.

Menurut politis Partaii Golkar itu, tuduhan yang dilayangkan kepada Wabup Heri sebagai bentuk upaya pencegahan pencalonan Heri Ngabut pada Pilkada Manggarai.

"Ini upaya penjegalan Kae Heri maju bupati dari Golkar," katanya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved