Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Tetapkan Tanggap Darurat Imbas Cuaca Ekstrem Sampai Selasa 19 Maret 2024

Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang menetapkan status tanggap darurat imbas cuaca ekstrem.Status tanggap darurat diberlakukan sampai 19 Maret 2024.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
TERTIMBUN LONGSOR - Tanah longsor yang menimpa rumah Balsasar Fay, warga RT 30, RW 10 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Maret 2024. Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang menetapkan status tanggap darurat imbas cuaca ekstrem.Status tanggap darurat diberlakukan sampai 19 Maret 2024. 

Kondisi ini mengakibatkan meningkatnya intensitas curah hujan dan angin kencang di wilayah NTT.

Selain itu, aktifnya gelombang Equatorial Rosby, dan Fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) juga menyebabkan wilayah NTT berpotensi hujan sedang-lebat hingga ekstrem yang disertai petir dan angin kencang.

"Waspada akan cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi," ujarnya.

Khusus untuk daerah topografi curam atau tebing patut waspada akan potensi longsor dan banjir bandang pada saat terjadi hujan dengan durasi yang panjang.

BMKG sendiri memperkirakan hujan sedang hingga lebat disertai petir hingga angin kencang akan terjadi hampir merata di seluruh wilayah NTT. (fan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved