Berita Kota Kupang
Anggota Batalyon Infanteri PSY Kupang Dianiaya Pemuda Geber Sepeda Motor
Menggangu ketertiban umum dengan mengeber suara sepeda motor,oknum pemuda di Kota Kupang mengajak rekannya menganiaya anggota TNI yang menegurnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PELAKU-PENGEROYOKAN-TNI.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kawanan pemuda di Kota Kupang nekat mengeroyok anggota TNI,YMHH (27) PADA Minggu 17 Maret 2024. Anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY Kupang dikeroyok i di depan Klinik Dewanta, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
"Korban dikeroyok karena para pelaku tidak terima ditegur," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung melalui Kasi Humas, IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly, Senin 18 Maret 2024.
Menurut keterangan korban YMHH, kata Florensi saat itu dia bersama dengan temannya sedang duduk ngobrol di depan Klinik Dewanta. Pelaku RDO (21) melintas dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria, sambil menggeber-geber sepeda motor yang mengeluarkan suara bising.
Korban menegur pelaku, namun beberapa saat kemudian RDO memanggil teman-temannya dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Baca juga: Pilkada 2024 Kota Kupang, 4 Nama Pilih Jalur Perseorangan, Jeriko : Kita Perlu Tanda Tangan
"Pelaku melintas sambil menggeber sepeda motor yang mengeluarkan suara bising, kemudian ditegur oleh korban, dan beberapa saat kemudian terjadi pengeroyokan," jelasnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, ungkap Kasi Humas , korban mengalami kesakitan dan bengkak di bagian kepala sebelah kiri, serta luka lecet di bagian bawah mata sebelah kiri. *
sumber: pos-kupang.com