Rutan Larantuka
Bangun Pelayanan Publik Berbasis HAM, Karutan Larantuka Tandatangani Komitmen Bersama
Sebagai bentuk komitmen Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka dalam membangun Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
TRIBUNFLORES.COM,LARATUKA- Sebagai bentuk komitmen Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka dalam membangun Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Kepala Rutan Larantuka, Andri Setiawan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/03/2024).
Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone.
Memulai kegiatan, Kakanwil membacakan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dan diikuti oleh Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) binaan Kanwil Kemenkumham NTT.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah, dan diikuti oleh seluruh Ka.UPT.
Baca juga: Larantuka Kota Reinha Rosari di Ujung Timur Pulau Flores NTT
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Ditjen HAM, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kupang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik.
"Perlu diketahui, didalam Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), terdapat beberapa pembaruan yang berbeda dengan Permenkumham tentang P2HAM sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh Unit Kerja diharapkan dapat memenuhi kriteria dan indikator Pembentukan P2HAM sesuai dengan alur yang dijelaskan di dalam Permenkumham tersebut," Terang Kakanwil.
Ia juga berharap seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dapat secara menyeluruh membangun kriteria dan indikator P2HAM. "Saya berharap kepada seluruh Unit Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dapat secara menyeluruh membangun kriteria dan indikator P2HAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan yang terpenting non-diskriminasi kepada seluruh pengguna layanan, Pinta Marciana.
Usai melakukan penandatanganan Komitmen Bersama, Kepala Rutan Larantuka Andri Setiawan berkomitmen untuk melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM di lingkungan Rutan kelas IIB Larantuka.
"Ini bukan pertama kali Rutan Larantuka menerapkan P2HAM, kami sudah pernah mendapatkan penghargaan tersebut di tahun sebelumnya. Tentu kami akan melanjutkan apa yang sudah kami deklarasikan, dan semoga tahun ini Rutan Larantuka bisa mendapatkan penghargaan untuk P2HAM ini," pungkas Andri.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.