Kematian Ibu dan Bayi di Larantuka
6 Tuntutan Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Flores Timur, Direktur RSUD Larantuka: Masukan
Massa aksi berjumlah puluhan orang datang membawa spanduk bernada kecaman atas kematian ibu, Novita Diliana Uba Soge dan bayi perempuan, Maria Fatima
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Forum Alumni Mahasiswa Pelajar Asal Kelubagolit (Himpak) Kupang menggelar aksi seribu lilin di depan Kantor Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 21 Maret 2024 malam.
Massa aksi berjumlah puluhan orang datang membawa spanduk bernada kecaman atas kematian ibu, Novita Diliana Uba Soge dan bayi perempuan, Maria Fatima di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.
Koordinator Umum Himpak-Kupang, Kramano Pepak, mengatakan aksi solidaritas sebagai bentuk kritikan kepada pihak rumah sakit yang dinilai buruk dalam memberikan pelayanan.
Setelah tiga lembar spanduk berisi kecaman dibentangkan pada tugu Kantor Bupati Flores Timur yang terang dengan nyala seribu lilin, Himpak-Kupang menyampaikan enam tuntutan.
Baca juga: Siswi Asal Mbata, Arifa Lolos ke Final Olimpiade Orbit 2024, Siap Wakili NTT di Tingkat Nasional
Pertama, kematian Novita Diliana Uba Soge di RSUD. dr Hendrikus Fernandez Larantuka merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi, karena berhubungan dengan nyawa manusia dan terikat dengan Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu, pihak yang terlibat langsung dalam penanganan korban harus diberi sanksi baik administratif maupun sanksi hukum yang berlaku.
Kedua, tindakan pelayanan publik (kesehatan dan keselamatan ibu dan anak) yang dilakukan oleh dokter maupun perawat atau bidan di RSUD dr Hendrikus Fernandes Larantuka menyimpang dari kode etik dan mengakibatkan hilangnya nyawa manusia/pasien ibu hamil beserta bayi yang ada di dalam kandungannya.
Hal ini kami anggap sebagai mallpraktek, karena tidak sesuai dengan standar SOP yang berlaku di manajemen pelayanan rumah sakit.
Ketiga, mendesak Penjabat Bupati Flores Timur untuk segera memberhentikan Direktur RSUD dr Hendrikus Fernandez dari jabatannya dan menindak tegas dokter tenaga kesehatan yang turut terlibat dalam penanganan korban Novita Diliana Uba Soge.
Keempat, mendesak DPRD Flotim untuk segera memanggil pihak menagemen RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka guna meggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kelima, mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Flores Timur untuk memberikan sanksi kepada dokter yang menangani korban dan menyampaikan secara terbuka melalui berbagai media tentang tragedi kemanusiaan ini ke publik untuk diketahui.
Baca juga: Bukit Kelegeng Patisomba, Tempat Wisata Hits di Maumere
Jika tidak, maka kami menganggap Organisasi Profesi IDI ikut menutupi kebobrokan praktek kedokteran yang kami anggap menyimpang dari kode etik dan rasa kemanusiaan.
Terakhir, menyeruhkan kepada publik Flores Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya agar memberikan dukungan tandatangan petisi untuk mencabut praktek dokter yang menangani korban Novita Diliana Uba Soge.
Kematian Ibu dan Bayi di Larantuka
Tuntutan Kasus Kematian Ibu dan Bayi
Ibu dan Bayi di Flores Timur
Tribun Flores.com
BNPT-FKPT NTT Gelar YoI 2024, Jadi Wadah Cegah Radikalisme |
![]() |
---|
Tingkatkan Kinerja Organisasi, Jajaran Rutan Larantuka Adakan Rapat Kebutuhan Pegawai |
![]() |
---|
Teks Doa Katolik saat Waktu Sakit |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Jumat 22 Maret 2024, Sebagian Wilayah Cerah Berawan |
![]() |
---|
Siswi Asal Mbata, Arifa Lolos ke Final Olimpiade Orbit 2024, Siap Wakili NTT di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.