Berita NTT

Pencairan THR PNS di Provinsi NTT Baru 42 Persen

Meskipun realisasi pembayaran tunjangan hari raya kepada PNS dan TNI Polri berlangsung lambat, Kanwil DJPb NTT proses selesai tepat waktu.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Konferensi pers APBN KiTa Provinsi NTT di Aula Lantai 3 Gedung Keuangan Negara NTT, Rabu, 27 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM,KUPANG- Total pembayaran tunjangan hari raya (THR) di Provinsi NTT mulai dilaksanakan  22 Maret 2024 sampai 26 Maret 2024 (16.54 Wita) sebesar Rp 259,86 miliar atau mencapai 42,87 persen.

Akumulasi PNS pusat di NTT sebesar Rp140,98 miliar bagi 29.455 Penerima; dan untuk PNS daerah  Rp118,87 miliar untuk 25.915 penerima.

Prediksi pembayaran THR dan Tukin THR  2024 adalah Rp 606,11 miliar dengan rincian prognosa untuk PNS/TNI/POLRI/PPPK/PPNPN Rp 168,38 miliar dan untuk PNS daerah sebesar Rp 440,72 miliar.

Jika dibandingkan dengan total pembayaran, maka progress pembayaran THR sampai dengan 26 Maret 2024 sebesar 42,87 persen.

Baca juga: Linus Lusi Dirotasi Menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda NTT 

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo dalam Konferensi Pers APBN KiTa Provinsi NTT di Aula lantai 3 Gedung Keuangan Negara (GKN) NTT pada Rabu, 27 Maret 2024.

"Dari sisi realisasi kami boleh sampaikan bahwa realisasi untuk ASN Pusat saat ini telah mencapai 85,25 persen atau mencapai Rp 140,98 miliar sementara untuk ASN daerah berdasarkan sumber data yang kami peroleh dari laporan Pemerintah Daerah, saat telah terealisasi Rp 118,87 miliar atau 26, 97 persen dari yang kami proyeksikan,"jelas Catur.

Mengingat masih tersisa waktu hari ini Rabu, 27 Maret 2024 dan besok Kamis, 28 Maret 2024, DJPb optimis sekitar 98 persen THR bisa dicairkan sebelum hari raya sama seperti tahun lalu. Catur berharap pencairan THR ini juga bis mendorong daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi periode Maret 2204.

Realisasi THR PNS Pusat (gaji, tunjangankKinerja) PNS/TNI/POLRI sebesar Rp 65,97 miliar bagi 15.461 PNS/TNI/Polri. Kemudian Tunkin PNS/TNI/POLRI sebesar Rp13,00 miliar kepada 4.397 PNS/TNI/POLRI. Untuk PPNPN sebesar Rp6,42 miliar kepada 2.499 PPNPN dan untuk PPPK sebesar Rp2,31 miliar bagi 574 PPPK. Sementara untuk realisasi THR PNS Daerah sebesar Rp118,87 miliar kepada 25.915 PNS Daerah.

Baca juga: Ayodhia Kalake Minta Pejabat Tinggi Pratama Buang Mental Kerja Ala Kadarnya

Sampai dengan 26 Maret 2024, 10 Pemda yang telah menyampaikan laporan pembayaran THR  dengan jadwal pembayaran pada awal bulan April 2024, kecuali Kabupaten Lembata yang menjadwal akan dibayar mulai 25 Maret 2024.

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved