Berita Flores Timur

643 PPPK Flores Timur Terima Surat Keputusan Pengangkatkan

Ratusan tenaga PPPK Kabupaten Flores Timur akhirnya bisa bernafas lega setelah menerima SK pengangkatan dari Penjabat Bupati Flores Timur.

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Penyerahan SK kepada 643 PPPK di Kantor Bupati Flores Timur, Selasa 2 April 2024 di Larantuka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Sebanyak 643 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Kantor Bupati Flores Timur.

Penyerahan SK bagi 643 PPPK  tenaga i guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya  dilaksanakan dalam apel minggu pertama dalam bulan ASN lPemerintah Daerah Flores Timur, Selasa, 2 April 2024.

PPPK mengenakan kemeja putih dibalut sarung tenun motif Lamaholot. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi.

Kepala BKPSDM Flores Timur, Rufus Koda Teluma, merincikan 643 PPPK meliputi 220 tenaga guru, 194 tenaga kesehatan, dan 229 tenaga teknis.

Baca juga: Festival Bale Nagi 2024 di Larantuka, Penjabat Bupati Flores Timur Minta Dukungan Semua Pihak

 

Rufus menejelaskan, SK pengangkatan 220 meliputi guru SDN, SDI, dan SMPN. Kemudian 194 tenaga kesehatan tersebar di Puskesmas setempat,  RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, dan Dinas Kesehatan Flores Timur.

Sementara tenaga teknis, demikian Rufus, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten, Sekwan DPRD Flores Timur, dan kecamatan.

"Sudah mulai bekerja, SK pengangkatan hari ini SPMT-nya tanggal 1 April 2024, terhitung mulai kemarin tapi karena hari libur jadi kita serahkan hari ini," katanya kepada wartawan.

Dia menerangkan, setelah menerima SK, 643 PPPK kemudian melaporkan diri ke pimpinan sesuai dengan penempatan masing-masing.

Baca juga: Malaysia Deportasi 14 PMI Ilegal Asal Flores Timur, Bernadus Hilang 

Selain itu, demikian Rufus, kesempatan PPPK sapat menjadi solusi untuk tenaga kontrak (Teko) daerah. Banyak Teko dinyatakan lulus PPPK. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved