PMI Flores Timur
Malaysia Deportasi 14 PMI Ilegal Asal Flores Timur, Bernadus Hilang
Seorang dari 14 Pekerja Migran Indonesia ilegal asal Flores Timur dideportasi pemerintah Malaysia karena tidak memiliki paspor dan izin tinggal.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Sebanyak 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT dideportasi dari Malaysia. Seorang diantaranya tidak ditemukan.
Ketua BP2MI Cabang Flores Timur, Noben da Silva, mengatakan PMI yang tidak ditemukan bernama Bernadus Gekeng Openg (65), warga Desa Tenawahang, Kecamatan Titehena.
"Satu tidak ditemukan, atas nama Bernadus Openg," kata Noben mengirimkan laporan pemulangan PMI dari BP2MI, Sabtu, 30 Maret 2024.
Noben da Silva menjelaskan, pekerja migran dideportasi karena tidak memiliki paspor (hilang), belum punya paspor, dan ijin tinggal habis masa berlaku.
Baca juga: Dua Warga Flotim Dideportasi dari Malaysia Terjerat Kasus Narkoba dan Pemhunuhan
Dia menambahkan, PMI mulanya diterima di Nunukan, Kalimantan Utara dan menetap sementara di sana untuk dilakukan pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal. Saat ini, ujar Noben, sembilan orang dewasa dan satu anak sudah tiba di Larantuka setelah dipulangkan dengan kapal laut.
"Sementara lainnya lanjut dengan KM Bukit Siguntang dan turun di Lewoleba. Ada 3 orang dewasa dan satu anak," ujarnya.
Berdasarkan laporan BP2MI, nama-nama pekerja migran asal Flores Timur, Nordin Bin Ibrahim, Kalfianus Beribe, matilda Thomas, Aril Alex, Maria Uran, Ferdinandus Yohanes, dan Antonius Ua Molan.
Selanjutnya, Arifin Ado Pehan, Rahmawati Binti Mahmud, Mohamad Rizal Bin Muhamad Habil, Kristina Lolo Kemaun, Simon Orentewa John, Mikael Benediktus, dan Bernadus Gekeng Openg. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Dua Warga Flotim Dideportasi dari Malaysia Terjerat Kasus Narkoba dan Pembunuhan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Minggu Paskah 31 Maret 2024, Ia Melihatnya dan Percaya |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Senin 1 April 2024, Harus Yakin dan Percaya kepada Tuhan |
![]() |
---|
Injil Katolik Paskah Kedua Senin 1 April 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Bacaan-bacaan Liturgi Katolik Senin 1 April 2024, Perayaan Dalam Oktaf Paskah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.