PMI Flores Timur

Malaysia Deportasi 14 PMI Ilegal Asal Flores Timur, Bernadus Hilang 

Seorang dari 14 Pekerja Migran Indonesia ilegal asal Flores Timur dideportasi pemerintah Malaysia karena tidak memiliki paspor dan izin tinggal.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Flores Timur dideportasi dari Malaysia sudah tiba di Larantuka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Sebanyak 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT dideportasi dari Malaysia. Seorang  diantaranya tidak ditemukan.

Ketua BP2MI Cabang Flores Timur, Noben da Silva, mengatakan PMI yang tidak ditemukan bernama Bernadus Gekeng Openg (65), warga Desa Tenawahang, Kecamatan Titehena.

"Satu tidak ditemukan, atas nama Bernadus Openg," kata Noben mengirimkan laporan pemulangan PMI dari BP2MI, Sabtu, 30 Maret 2024.

Noben da Silva menjelaskan, pekerja migran dideportasi karena tidak memiliki paspor (hilang), belum punya paspor, dan ijin tinggal habis masa berlaku.

Baca juga: Dua Warga Flotim Dideportasi dari Malaysia Terjerat Kasus Narkoba dan Pemhunuhan

 

Dia menambahkan, PMI mulanya diterima di Nunukan, Kalimantan Utara dan menetap sementara di sana untuk dilakukan pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal. Saat ini, ujar Noben, sembilan orang dewasa dan satu anak sudah tiba di Larantuka setelah dipulangkan dengan kapal laut.

"Sementara lainnya lanjut dengan KM Bukit Siguntang dan turun di Lewoleba. Ada 3 orang dewasa dan satu anak," ujarnya.

Berdasarkan laporan BP2MI, nama-nama pekerja migran asal Flores Timur, Nordin Bin Ibrahim, Kalfianus Beribe, matilda Thomas, Aril Alex, Maria Uran, Ferdinandus Yohanes, dan Antonius Ua Molan.

Selanjutnya, Arifin Ado Pehan, Rahmawati Binti Mahmud, Mohamad Rizal Bin Muhamad Habil, Kristina Lolo Kemaun, Simon Orentewa John, Mikael Benediktus, dan Bernadus Gekeng Openg. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved