Kasus Penganiayaan di Kupang
Korda BEM Nusantara NTT Dikeroyok Polisi saat Demo di PN Kupang
Hemax mengaku setelah itu dirinya dibawa ke Polres Kupang Kota. Dia mengaku dua unit handphonenya hilang saat dikeroyok aparat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Hemax Rihi Herewila, Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga dikeroyok aparat kepolisian di Pengadilan Negeri (PN) Kupang.
Kala itu, Hemax Cs melakukan demonstrasi mengawal persidangan atas kematian Roy Bolle. Hemax dikeroyok di halaman kantor PN Kupang, Kamis 4 April 2024 siang.
Hemax merupakan koordinator aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan. Aksi itu diikuti sahabat, keluarga almarhum Roy Bolle dan mahasiswa. Aksi itu merupakan yang ke 19 kali digelar.
Sejak pagi, massa Aliansi telah memenuhi depan Kantor Pengadilan Negeri Kupang untuk menungu sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pukul 14.00 WITA.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anak Dibawah Umur Garap Paksa Balita di Sikka
Dalam aksinya massa mempertanyakan PN Kupang yang tidak memberitahukan jadwal sidang yang dimajukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban. Mereka menduga ada permainan dibalik kasus ini yang tidak terungkap.
Massa juga menuntut hukuman berat dijatuhkan majelis hakim kepada enam terdakwa. Selain itu, massa aliansi juga mencekal tuntutan jaksa yang menuntut empat terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara, terutama terdakwa Marten Konay.
Menurut keterangan Hemax Rihi Herewila yang ditanyai saat di rawat RS Titus Uly Kupang mengatakan saat berorasi diatas pagar PN Kupang dirinya ditarik kedalam pagar.
"Disitu saya ditarik, dipukul diinjak-injak dan dikeroyok anggota, habis itu saya diseret ke dalam mobil polisi, sambil diseret saya juga dipukul oleh anggota," kata Hemax.
Baca juga: Majelis Hakim Vonis 6 Terdakwa Pembunuhan Roy Bolle, Kuasa Hukum: Kami Sangat Kecewa
Hemax mengaku setelah itu dirinya dibawa ke Polres Kupang Kota. Dia mengaku dua unit handphonenya hilang saat dikeroyok aparat.
"Saya dibawa ke ruang reskrim, setelah itu saya dibawa ke rumah sakit," bebernya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung yang dikonfirmasi via telepon dan pesan Whatsapp pun belum merespon.
Sementara, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kasus tersebut sementara ditangani di Polresta Kupang Kota.
Menurut Ariasandy, kejadian tersebut masih dilakukan proses lidik dan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ditemukan dilapangan.
"Sementara ditangani di Polresta. Hasilnya akan segera dirilis oleh resta, sementara proses lidik dan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ditemukan di lapangan," tambah Ariasandy.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.