Kasus Pengeroyokan di Flores Timur
6 Remaja Perempuan di Flores Timur Keroyok Warga Babak Belur, Lari ke Lembata Kini Diciduk Polisi
Bekerja sama dengan Reskrim Polsek Nubatukan Polres Lembata, tim ini berhasil meringkus enam orang remaja terduga pelaku pengeroyokan.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA - Buser Polres Flores Timur berhasil menciduk pelaku pengeroyokan di Kabupaten Lembata.
Bekerja sama dengan Reskrim Polsek Nubatukan Polres Lembata, tim ini berhasil meringkus enam orang remaja terduga pelaku pengeroyokan, Sabtu 6 April 2024.
Mereka diduga mengeroyok korban berinisial IDM (25) di dalam kamar kos di Kelurahan Pukentobi Wangibao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, 31 Maret 2024 lalu.
Korban babak belur dan akhirnya bersama keluarganya melapor ke Polres Flores Timur. Setelah kasus ini mencuat ke publik, para pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lembata.
Baca juga: Sekretaris Pol PP Flores Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Dijerat Pasal Berlapis
Kasus ini diduga bermula dari aksi saling ejek antara pelaku dan korban. Keenam pelaku merupakan remaja perempuan berusia 17-25 tahun.
Kanit Buser Singa Timur Polres Flotim Aipda David Prabowo bersama tim langsung menyebrang ke Lembata pada Sabtu kemarin.
Bekerja sama dengan Kanit Reskrim Polsek Nubatukan Bripka Karolus BW Peuuma, tim Buser Singa Timur berhasil bertemu dengan para remaja perempuan ini di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
Dengan pendekatan yang persuasif, tim kepolisian mengajak para pelaku kembali ke Larantuka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Para tersangka kemudian langsung diberangkatkan ke Larantuka, Flores Timur dengan kapal dari Lewoleba, Minggu, 7 April 2024.
Video pengeroyokan para pelaku ini sempat viral di media sosial khususnya akun publik Facebook Suara Flotim.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.