Angin Puting Beliung di Manggarai Timur
Kapolsek Lamba Leda Utara Aris Ahmad Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Menurut Aris, semua warga di wilayah hukum Polsek Lamba Leda untuk sama-sama menjaga sistuasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Lamba Leda Utara IPTU Aris Ahmad, S.I.P mengimbau kepada warga masyarakat di Kampung Ronting, Desa Satar Kampas khususnya dan umumnya di wilayah hukum Polsek Lamba Leda Utara agar tetap waspada terhadap bencana alam seperti angin puting beliung, gelombang tinggi dan lainya.
"Menyangkut cuaca yang saat ini masih ekstrim, dihimbau kepada warga agar selalu waspada dan antisipasi terhadap terjadinya bencana untuk warga nelayan jangan melaut sampai cuaca stabil," ujar Aris kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 8 April 2024.
Menurut Aris, semua warga di wilayah hukum Polsek Lamba Leda untuk sama-sama menjaga sistuasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas,"ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Unit Rumah di Ronting Manggarai Timur Rusak Dihantam Puting Beliung
Ada pun dua unit rumah milik warga di Kampung Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur yang rusak diterpa angin puting beliung, Minggu 7 April 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.
Aris menerangkan, angin puting beliung itu berlangsung sekitar 10 menit lamanya pada pukul 17.00 Wita. Dampaknya dua rumah milik warga mengalami kerusakan. Meski demikian tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Ada pun ke dua rumah yang rusak diterpa angin puting beliung itu, terang Aris, rumah milik Amir Mahmud (72) mengalami kerusakan pada atap rumah bagian kanan dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp.25.000.000.
Dan rumah milik Arsyad Hamid (52) mengalami kerusakan pada seluruh atap rumah yg menyebabkan atap rumah berpindah ke bagian kiri rumah dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp.50.000.000.
Pasca kejadian, kata Aris, anggota Polsek Lamba Leda Kanit Propam Aipda Abdul Haris, KASPKT 2 Aipda Petrus Larus, Kasium Aipda Muhamad Nur bersama Kepala Desa Satar Kampas Ajidin Jafar langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengaman dan himbuan. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.