Kasus Perjudian di Flores Timur

Warga Wulanggitang Rela Hutang Demi Bermain Judi Dingdong hingga Curi Komoditi Pertanian

Lebih parahnya lagi, pemain terang-terangan pasang taruhan judi di tempat terbuka kendati lokasi bermain judi tak jauh dari Kantor Polsek Wulanggitang

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
PERMAINAN JUDI - Suasana permainan judi dingdong di salah satu rumah warga di Wulanggitang, Flores Timur, April 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Sejak bulan Desember 2023, praktek judi jenis dingdong disebut masuk ke Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bisnis gelap memasang taruhan dengan uang itu menjamur ke desa-desa. Rumah warga pun dijadikan tempat bermain judi, seperti di Desa Hokeng Jaya, Klatanlo, Pululera, dan Boru.

Baru-baru ini, seorang pemuda kalah taruhan jutaan rupiah setelah kalah menebak gambar dalam meja judi tersebut. Bahkan, ada pemain yang sudah kecanduan nekat berhutang jutaan rupiah.

Menurut warga setempat, praktek judi dapat memicu kasus pencurian. Sejumlah komoditi petani di kebun raib. Mereka menduga pencuri menggasak kemiri dan kelapa untuk dijual demi bermain judi yang buka setiap pagi hingga tengah malam itu.

Baca juga: Asyik Bermain Judi Bersama Warga, Oknum Polisi di Labuan Bajo Diciduk

 

Ironisnya lagi, sejumlah desa di Wulanggitang seperti sarang permainan judi. Terpantau, satu unit meja dindong di Desa Hokeng Jaya, dua unit di Desa Klatanlo, dan dua unit lainnya di Desa Pululera.

Lebih parahnya lagi, pemain terang-terangan pasang taruhan judi di tempat terbuka kendati lokasi bermain judi tak jauh dari Kantor Polsek Wulanggitang.

Kuat dugaan, judi dingdong yang pemiliknya disebut berasal dari luar NTT itu dilindungi aparat setempat. Belum ada penertiban oleh polisi kendati praktek judi sudah berlangsung beberapa bulan.

Kepala Desa Klatanlo, Petrus Muda Kurang, mengatakan warganya semakin resah dengan judi dingdong sehingga pemerintah membuat surat pernyataan.

"Di Klatanlo kami buat surat pernyataan untuk tolak. Sesudah liburan ini kita kasih mereka surat supaya cabut itu (judi)," katanya.

Ia menerangkan, kesepakatan menolak judi itu datang dari elemen masyarakat desa. Dalam beberapa hari ke depan, ujarnya, praktek judi akan ditutup.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Siswa SMPK Frater Maumere Bazar Bioteknologi

Selain Pemerintah Desa Klatanlo, Kepala Desa Boru dikabarkan sudah menutup praktek judi saat baru dibuka beberapa hari. Sementara Desa Hokeng Jaya dan Pululera belum ada penutupan secara resmi.

Kepala Kepolisian Sektor Wulanggitang, Iptu Nyoman Karwadi, belum berhasil dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Nyoman Karwadi mengaku akan menertibkan judi dingdong yang marak terjadi di wilayah tugasnya itu. Selain itu, dia juga mengarahkan wartawan menghubungi pihak Polres Flores Timur.

Berita TERIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved