Begal di Buntal Manggarai Timur

BREAKING NEWS : Pria Nagekeo Diduga Beri Keterangan Palsu Kalau Ada Pembegalan di Buntal

PR (37) pria asal Wae Kokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, diduga menyebarkan informasi palsu atau hoax

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
REKA ULANG---Anggota Polisi di Polsek Sambi Rampas melakukan reka ulang di lokasi TKP atas laporan korban PR bahwa ada pembegalan terhadap dirinya.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo


TRIBUNFLORES.COM, BORONG--PR (37) pria asal Wae Kokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, diduga menyebarkan informasi palsu atau hoax bahwa ada pembegalan terhadap dirinya pada Rabu 17 April 2024, sekira pukul 19.30 Wita di Jalan Lintas Utara Pota-Riung tepatnya di Buntal, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT.


Keterangan korban PR bahwa ada pembegalan terhadap dirinya ini juga sudah ramai diberitakan di sejumlah media dan memberikan ketakutan bagi warga pengguna jalan lintas Pantura Pota-Riung akibat keterangan yang diduga bohong yang dibangun PR. 


PR sendiri sudah melaporkan aksi pembegalan sadis terhadap dirinya di Polsek Sambi Rampas, Kamis 18 April 2024 kemarin. Atas laporan itu pihak Polsek Sambi Rampas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan reka ulang di TKP dengan menghadirkan korban PR. 


Atas reka ulang tersebut, pihak kepolisian menemukan ada kejanggalan dan menduga keterangan yang dibuat oleh korban PR diduga palsu alias bohong alias menyebarkan hoax. 

 

 

Baca juga: Usai Pelaku Cabul Ditangkap di Wae Poang, Anggota Polres Manggarai Timur Minta Bantuan Rekannya

 

 

 

 


"Anggota kami masih menggali keterangan, sebagai informasi awal bahwa setelah adalah laporan tersebut Unit Serse Polsek Sambi Rampas langsung turun ke TKP bersama dengan korban. Setelah di rekonstruksi keterangan korban, ada beberapa kejanggalan antara fakta di lapangan dengan apa yang dilaporkan sehingga dilakukan komunikasi terhadap korban yang akhirnya mengakui bhw apa yg dilaporkan adalah tidak benar atau laporan palsu tidak ada kejadian pembegalan,"terang Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 21 April 2024.


Suryanto mengatakan, korban mengatakan hal tersebut hanya karena untuk menutupi permasalahannya telah menggunakan uang yang bukan miliknya agar pemilik uang hibah sehingga tidak meminta PR untuk mengganti.

 

Suryanto mengaku pihaknya kaget dengan laporan dari PR bahwa ada pembegalan sadis seperti itu. 


"Jujur kami kaget, karena selama ini Manggarai Timur tidak ada begal sadis seperti itu. Kami juga sudah bentuk Tim Buser Polres untuk mendalami kasus,"ujarnya. (rob) 

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved