Pileg 2024
PAN Beri Peringatan Kader dan Caleg Tidak Patuhi Instruksi pada Pemilu Legislatif
Sejumlah kader Partai Amanat Nasional di NTT tidak menjalankan instruksi partai dalam Pemilihan Legislatif tahun 2024 diganjar sanksi peringatan satu.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM,KUPANG-Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji Cs diduga tidak patuh dengan instruksi Partai Amanat Nasional (PAN) ketika pemilihan legislalatif (Pileg) bulan Februari 2024 diberi peringatan satu oleh DPW PAN NTT.
Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen Lenggu mengatakan, temuan itu diperoleh dari para Ketua DPD PAN se-NTT saat Rakorwil berlansung beberapa waktu lalu.
"Dalam Pemilu kemarin itu ada kader kita yang tidak tegak lurus dengan PAN, di kabupaten dia kampanye Caleg lain, pusat dia kampanye partai lain," kata Marthen Lenggu, Rabu 24 April 2024.
Laporan menyangkut hal itu memang disampaikan ke DPW PAN. Dalam mekanisme kepartaian memang ada sanksi, namun saat ini diberi peringatan berupa surat peringatan (SP) 1.
Baca juga: Polisi Amankan 9 Pelajar saat Konvoi Motor Usai Ujian di Labuan Bajo NTT
Pasca Rakorwil memang ada beberapa yang diberi peringatan dan berlangsung 2-3 hari untuk diberikan SP2. Selama waktu yang disiapkan kader PAN yang mendapat SP wajib memberi klarifikasi ke DPW PAN NTT.
"Kita lihat aturannya, kalau sanksi itu berujung pemecatan sebagai anggota partai, maka konsekuensinya adalah pergantian," kata dia menjawab jika sanksi diberikan ke kader yang menjadi anggota DPRD terpilih atau sedang menjabat.
Marthen Lenggu tidak membantah salah satu nama yang diberi peringatan adalah Saiful Sengaji. Dalam forum evaluasi, DPD PAN Flores Timur menyampaikan tentang sikap Saiful Sengaji kala Pileg berlangsung. Saiful Sengaji tidak ikut arahan PAN.
"Kita langsung tindak lanjut dengan SP 1. Laporannya ternyata dalam sosialisasi ternyata dia diketahui dia mengkampanyekan caleg partai lain, " kata dia.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Yang Beroperasi di NTT Rabu 24 April 2024
Marthen Lenggu berharap semua kader PAN agar mengikuti semua instruksi yang dikeluarkan partai. Jika melanggar, resiko pemecatan bisa saja terjadi.
Menurut Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan, partai punya aturan yang jelas. Kader yang bersebrangan dengan instruksi bakal ditindak sebagaimana aturan kepartaian.
"Tentu kita akan memberikan peringatan kepada kader kita yang dalam Pileg kemarin berselingkuh, mengkhianati partai sendiri, bahkan membunuh kader sendiri untuk kepentingan dirinya, kawin dengan orang lain," kata Ahmad Yohan.
Saiful Sengaji yang dikonfirmasi terpisah tidak membantah itu. Saiful Sengaji mengaku akan menyampaikan klarifikasi ke DPW PAN NTT. Sebagai kader PAN, ia mengaku patuh terhadap keputusan partai.
Baca juga: Mengenal 2 Destinasi Wisata di Flores NTT yang Dapat Pengakuan UNESCO
"Benar sudah terima SP dari DPW PAN NTT. Sebagai kader partai saya taat dan patuh terhadap struktur partai. Posisi saya ada di Flotim. Sekembali dari saya akan menghadap DPW, " ujarnya. *
sumber: pos-kupang.com
PLN Dorong Partisipasi Perempuan Lewat Program TJSL Budidaya Hortikultura di Poco Leok |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Rabu 24 April 2024, Satu untuk Selamanya |
![]() |
---|
PKB Sikka Jagokan Kader Perempuan Disandingkan ke Koalisi |
![]() |
---|
Bacaan Liturgi Hari Ini Rabu 24 April 2024, Masa Biasa Pekan IV Paskah |
![]() |
---|
Mahasiswa Fisip Unwira Kupang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi di Lamabelawa Flores Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.