Breaking News

Pileg 2024

PAN Beri Peringatan Kader dan Caleg Tidak Patuhi Instruksi pada Pemilu Legislatif 

Sejumlah kader Partai Amanat Nasional di NTT tidak menjalankan instruksi partai dalam Pemilihan Legislatif tahun 2024 diganjar sanksi peringatan satu.

Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto PAN Beri Peringatan Kader dan Caleg Tidak Patuhi Instruksi pada Pemilu Legislatif 
POS-KUPANG. COM/HO
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTT, Marthen Lenggu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM,KUPANG-Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji Cs diduga tidak patuh dengan instruksi Partai Amanat Nasional  (PAN) ketika pemilihan legislalatif  (Pileg) bulan Februari 2024 diberi peringatan satu oleh DPW PAN NTT

Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen Lenggu mengatakan, temuan itu diperoleh dari para Ketua DPD PAN se-NTT saat Rakorwil berlansung beberapa waktu lalu. 

"Dalam Pemilu kemarin itu ada kader kita yang tidak tegak lurus dengan PAN,  di kabupaten dia kampanye Caleg lain, pusat dia kampanye partai lain," kata Marthen Lenggu, Rabu 24 April 2024. 

Laporan menyangkut hal itu memang disampaikan ke DPW PAN. Dalam mekanisme kepartaian memang ada sanksi, namun saat ini diberi peringatan berupa surat peringatan (SP) 1.

Baca juga: Polisi Amankan 9 Pelajar saat Konvoi Motor Usai Ujian di Labuan Bajo NTT

 

Pasca Rakorwil memang ada beberapa yang diberi peringatan dan berlangsung 2-3 hari untuk diberikan SP2.  Selama waktu yang disiapkan kader PAN yang mendapat SP wajib memberi klarifikasi ke DPW PAN NTT

"Kita lihat aturannya, kalau sanksi itu berujung pemecatan sebagai anggota partai, maka konsekuensinya adalah pergantian," kata dia menjawab jika sanksi diberikan ke kader yang menjadi anggota DPRD terpilih atau sedang menjabat. 

Marthen Lenggu tidak membantah salah satu nama yang diberi peringatan adalah Saiful Sengaji. Dalam forum evaluasi, DPD PAN Flores Timur menyampaikan tentang sikap Saiful Sengaji kala Pileg berlangsung. Saiful Sengaji tidak ikut arahan PAN. 

"Kita langsung tindak lanjut dengan SP 1. Laporannya ternyata dalam sosialisasi ternyata dia diketahui dia mengkampanyekan caleg partai lain, " kata dia.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Yang Beroperasi di NTT Rabu 24 April 2024

Marthen Lenggu berharap semua kader PAN agar mengikuti semua instruksi yang dikeluarkan partai. Jika melanggar, resiko pemecatan bisa saja terjadi. 

Menurut Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan, partai punya aturan yang jelas. Kader yang bersebrangan dengan instruksi bakal ditindak sebagaimana aturan kepartaian. 

"Tentu kita akan memberikan peringatan kepada kader kita yang dalam Pileg kemarin berselingkuh, mengkhianati partai sendiri, bahkan membunuh kader sendiri untuk kepentingan dirinya, kawin dengan orang lain," kata Ahmad Yohan. 

Saiful Sengaji yang dikonfirmasi terpisah tidak membantah itu. Saiful Sengaji mengaku akan menyampaikan klarifikasi ke DPW PAN NTT. Sebagai kader PAN, ia mengaku patuh terhadap keputusan partai.

Baca juga: Mengenal 2 Destinasi Wisata di Flores NTT yang Dapat Pengakuan UNESCO

"Benar sudah terima SP dari DPW PAN NTT. Sebagai kader partai saya taat dan patuh terhadap struktur partai. Posisi saya ada di Flotim. Sekembali dari saya akan menghadap DPW, " ujarnya. *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved