ViralLokal

Viral Video CCTV Aksi Satpol PP Tertibkan PKL di TPI Maumere, Kasatpol PP: Pernah Ditangkap Petugas

Sebuah video CCTV memperlihatkan aksi anggota Satpol PP Kabupaten Sikka menertibkan seorang perempuan pedagang kaki lima (PKL) di TPI Maumere.

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-TANGKAPAN CCTV
VIRAL- Sebuah video CCTV memperlihatkan aksi anggota Satpol PP Kabupaten Sikka menertibkan salah satu pedagang kaki lima (PKL) di tempat pelelangan Ikan (TPI) Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, NTT viral di media sosial. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Sebuah video CCTV memperlihatkan aksi anggota Satpol PP Kabupaten Sikka menertibkan salah satu pedagang kaki lima (PKL) di tempat pelelangan Ikan (TPI) Maumere viral di media sosial.

Kasatpol PP dan Damkar Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha mengatakan peristiwa tersebut terjadi di tempat pelelangan Ikan (TPI) Maumere, Kabupaten Sikka, Rabu, 24 April 2024.

Dikatakannya, saat itu petugas melakukan penertiban sesuai standar operasional, namun pedagang tersebut bersikeras dan mendorong, menarik petugas dan akhirnya salah satu petugas dan pedagang tersebut ikut terjatuh.

"Ketika kami sampaikan bahwa lokasi tersebut bukan untuk berjualan ikan namun ibu itu bersikeras dan mendorong, menarik anggota saya sehingga dua-duanya jatuh,"ujarnya Kamis, 25 April 2024.

Baca juga: Timbunan Longsor di Hewoklaong Belum Dibersihkan

 

 

Ia menegaskan anggota Satpol PP tidak melakukan aksi memukul dan mendorong pedagang tersebut.

"Tidak ada tindakan anak buah saya memukul dan mendorong ibu itu,"tegasnya

Ia menerangkan, pedagang tersebut sudah pernah ditangkap petugas dan sudah pernah membuat surat pernyataan untuk tidak menjual ikan di lokasi tersebut.

"Pedagang itu sudah pernah ditangkap, pernah dibawa ke Kantor Pol PP dan pernah membuat surat pernyataan bahwa dia tidak mengulangi lagi perbuatannya dan apabila mengulangi lagi maka, dia siap diproses hukum, itu orang yang sama"ujarnya

KETERANGAN- Kasat Pol PP dan Damkar Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha.
KETERANGAN- Kasat Pol PP dan Damkar Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha. (TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO)

 

Ia pun menyayangkan perilaku pedagang tersebut. Pasalnya kurang lebih 10 hari petugas melakukan penertiban penjual ikan di dalam lokasi itu. Pedagang itu pun tidak berjualan di lokasi itu namun keesokan harinya pedagang tersebut kembali berjualan di tlokasi yang dilarang.

Baca juga: Keluhan Internet Siswa SMA Swasta Ile Bura Direspon Telkomsel Bangun Menara

"Saya sangat sayangkan, karena saya juga dilokasi kurang lebih 10 hari untuk penertiban, ketika penjual di dalam lokasi itu berhasil kami ditertibkan, dia tidak jual, kemarin baru dijual lagi,"ujarnya.

Adeodatus juga menegaskan,  petugas sudah sampaikan secara persuasif bahwa lokasi tersebut bukan untuk berjualan ikan dan lokasi yang disiapkan untuk berjualan ikan yakni di Pasar Tingkat Maumere dan Pasar Alok Maumere.

Ia menyebutkan, kurang lebih ratusan penjual ikan di lokasi tersebut berhasil ditertibkan.

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved