Bandara Internasional
Bandara Komodo Labuan Bajo NTT, 1 dari 17 Daftar Bandara Internasional Terbaru di Indonesia
Bandara Komodo Labuan Bajo dan 16 bandara lainnya di Indonesia ditetapkan jadi bandara internasional.
Penulis: Berto Kalu | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Bandara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 16 bandara lainnya di Indonesia resmi menjadi bandara internasional.
Penetapan itu tertuang Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Bandara Internasional, surat tersebut berlaku sejak 2 April 2024.
Keputusan tersebut menetapkan 17 bandara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.
Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional adalah sebagai berikut:
Baca juga: Resmi, Bandara Komodo Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Bandara Internasional
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Akui Tiket Pesawat Mahal ke Labuan Bajo
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.